Kota Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 11.370 penyandang disabilitas akan menggunakan hak pilihnya pada Rabu, 17 April 2019 mendatang.
Ketua KPU DI Yogyakarta Hamdan Kurniawan kepada wartawan, Jumat (12/4), mengatakan 11.370 disabiltas telah tercantum sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Mereka tersebar di 11.780 TPS di DI Yogyakarata dan kami telah mengistruksikan pembangunan TPS agar ramah kepada penyandang disabilitas."
