KPU DIY Akan Rekrut Anak Muda Jadi Anggota KPPS

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan merekrut 83.524 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bakal bertugas di 11.932 tempat pemungutan suara (TPS) se-DIY.
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menjelaskan pihaknya membidik calon anggota KPPS berusia muda di DIY. "Meskipun dalam regulasi secara normatif menyebut (KPPS) diutamakan 55 tahun, tetapi kami upayakan untuk wilayah Yogyakarta akan diisi oleh anak-anak muda," ujar Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, Senin (11/12/2023).
Pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 20 Desember 2023, dilanjutkan proses seleksi, penetapan, hingga pelantikan pada 25 Januari 2024.
1. Maksimal usia KPPS bisa 55 tahun

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 35, salah satu syarat pendaftar berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Hanya, kata Shidqi, generasi muda didorong ikut berpartisipasi karena dinilai paling siap terkait kesehatan dan fisik untuk menjalankan tugas selama rangkaian pemungutan dan penghitungan suara.
Pasalnya, mengacu hasil kajian Universitas Gadjah Mada (UGM) terhadap banyaknya anggota KPPS yang sakit maupun meninggal dunia pada Pemilu 2019, kata Shidqi, faktor usia dan komorbid atau penyakit penyerta seperti tekanan darah tinggi, gula, dan jantung menjadi penyebab utama. "Memang yang menjadi korban itu usianya sudah lanjut usia, yang kedua mereka memang sejak awal punya komorbid atau penyakit penyerta," katanya.
2. Generasi muda lebih mumpuni di bidang teknologi

Shidqi menambahkan selain berkaitan dengan kesehatan, generasi muda juga dinilai lebih mumpuni dalam memanfaatkan teknologi digital, khususnya dalam mengoperasionalkan ponsel berbasis Android. Mengingat, kata Shidqi, proses rekapitulasi atau penghitungan suara pada Pemilu 2024 nantinya akan memakai aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"Makanya kami dorong, mari anak muda di Yogyakarta mendaftar sebagai KPPS," ujar Shidqi.
3. KPPS penentu kesuksesan pemilu

Sementara itu, menurut Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY, Sri Surani, aspek kesehatan menjadi perhatian utama KPU DIY karena peran petugas KPPS merupakan bagian dari penentu kesuksesan Pemilu 2024, khususnya dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Oleh karena itu, kata Sri Surani, saat melakukan pendaftaran yang dibuka mulai 11-20 Desember 2023, selain harus melampirkan syarat keterangan sehat, mereka akan menjalani screening kesehatan mencakup cek kolesterol, gula darah, dan tekanan darah.
KPPS merupakan ujung tombak dari penyelenggaraan pemilu, Surani menuturkan mereka dipastikan harus bersikap netral, punya kapasitas, dan berintegritas.
Selain mendorong keterlibatan generasi muda, KPU DIY juga mendorong kaum perempuan, serta penyandang disabilitas untuk ikut terlibat. "Seleksi penerimaan KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS," katanya.














