Polda DIY membongkar dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana umrah makan puluhan korban. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Verena menguraikan, pada Sabtu (25/1/2025) kemarin jumlah aduan atau korban terdata sebanyak 112 orang.
Pada hari yang sama, posko menerima dua aduan via kanal WhatsApp. Meliputi satu dari Jakarta dengan jumlah korban 17 orang dan nominal kerugian sekitar Rp489.500.000. Oleh pelaku, belasan orang ini dijanjikan berangkat ke Tanah Suci pada 5 Desember 2024.
Kemudian satu aduan lain dari Jawa Timur dengan jumlah korban tiga orang dan nilai kerugian sekitar Rp70 juta. Mereka semestinya berangkat 17 Maret 2025.
Aduan berikutnya masuk posko pada Minggu (26/1/2025). Terdapat satu laporan polisi dan satu aduan via Whatsapp. Meliputi satu dari Yogyakarta, korban lima orang, kerugian sekitar Rp270 juta, tanggal keberangkatan 12 Januari 2025. Satu aduan dari Sleman, jumlah korban dua orang, kerugian sekitar Rp49 juta, tanggal keberangkatan 23 Februari 2025.
Senin (27/1/2025) kemarin, Polda DIY menerima aduan dari Bogor, Jawa Barat dan Yogyakarta yang sudah dibuat laporan polisi di Polresta Yogyakarta. Jumlah korban tiga orang dan kerugian sebanyak Rp125 juta.
Masih pada hari yang sama, posko menerima satu aduan dari Jawa Timur, jumlah korban empat orang, kerugian Rp456 juta, sudah dibuatkan laporan polisi di Polda DIY.
Kemudian satu aduan datang dari Bantul, jumlah korban lima orang, kerugian Rp175 juta, rencana keberangkatan 5 Januari 2025 dan sudah dibuatkan laporan polisi di Polda DIY.