Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Konsolidasi Hari Kretek Nasional 2026, Enam Tuntutan Diserukan
Musyawarah Kretek Nasional 2026, di Akademi Bahagia EA. (Dok. Istimewa)
  • Musyawarah Kretek Nasional 2026 di Yogyakarta menghimpun 15 komunitas dari berbagai daerah untuk memperkuat konsolidasi elemen industri hasil tembakau, dari hulu hingga hilir.

  • Peserta menyerukan enam tuntutan kepada pemerintah, termasuk pencabutan PP 28/2024, penghentian pembahasan Rancangan Permenkes dan kenaikan cukai rokok, serta penolakan pembatasan tar-nikotin.

  • Peringatan Hari Kretek Nasional pada 3 Oktober ditutup dengan acara publik di Akademi Bahagia EA, menghadirkan pertunjukan musik, booth tingwe, dan rokok kretek golongan 3 gratis.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Yogyakarta, IDN Times - Peringatan Hari Kretek Nasional 2026 menjadi momentum bagi komunitas dari berbagai daerah untuk berkonsolidasi menyikapi sejumlah kebijakan yang dinilai dapat berdampak pada keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT). Komunitas Kretek bersama Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) menggelar Musyawarah Kretek Nasional 2026 yang diikuti 15 komunitas dari berbagai kota. Agenda tersebut berlangsung pada Rabu (30/9/2026)-Sabtu (3/10/2026).

Musyawarah ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kretek Nasional yang diperingati setiap 3 Oktober. Peringatan tersebut bertepatan dengan lahirnya Komunitas Kretek pada 2010 serta peresmian Museum Kretek Kudus pada tanggal yang sama.

1. Konsolidasi 15 komunitas dari berbagai daerah

Musyawarah Kretek Nasional 2026, di Akademi Bahagia EA. (Dok. Istimewa)

Sebanyak 15 komunitas mengikuti Musyawarah Kretek Nasional 2026. Mereka berasal dari berbagai daerah, mulai dari Temanggung, Magelang, Kebumen, Semarang, Kudus, Jember, Garut, Bandung, Situbondo, Wonosobo, Rembang, Pamekasan, Yogyakarta, Sumenep, hingga Nganjuk.

Komunitas yang terlibat yakni Universitas Balakarta - Temanggung, Ruka Tiga - Magelang, Gubug Kreatif Jatiteken Kulon - Kebumen, Resonansi Collective - Semarang, PC PMII Kudus, Peduli Bako - Jember, Malire - Garut, Sunda Mentang - Bandung, Tore Maca - Situbondo, Wonosobo Bermeditasi, Kalijati - Rembang, Ampart Institut - Pamekasan, Filosotoy - Jogja, Lesbumi - Sumenep, serta Kabinet Satya Mandala BEM ITM - Nganjuk.

Selama musyawarah, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai lanskap industri kretek. Mereka juga mendiskusikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kretek, termasuk sejumlah regulasi yang dinilai dapat memengaruhi keberlangsungan industri hasil tembakau.

Juru Bicara Komunitas Kretek, Khoirul Atfifudin atau Atfi, mengatakan pertemuan tersebut menjadi upaya memperkuat konsolidasi berbagai elemen yang terlibat dalam industri hasil tembakau, dari hulu hingga hilir.

“Tujuan diadakannya Musyawarah Kretek Nasional 2026 ini adalah mengumpulkan berbagai simpul dari berbagai kota demi perjuangan seluruh elemen yang terlibat dalam Industri Hasil Tembakau (IHT) dari hulu hingga hilir,” ujar Atfi, Sabtu (3/10/2026).

Menurut dia, konsolidasi tersebut juga menjadi respons terhadap berbagai intervensi dan kebijakan yang dinilai mengancam eksistensi kretek di Indonesia.

2. Enam tuntutan kepada pemerintah

ilustrasi petani tembakau (pixabay.com/Carlos/Saigon/Vietnam)

Dari musyawarah tersebut, peserta menghasilkan enam tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah. Tuntutan tersebut berkaitan dengan sejumlah regulasi dan kebijakan di sektor hasil tembakau.

Berikut enam tuntutan hasil Musyawarah Kretek Nasional 2026:

  1. Mencabut PP Nomor 28 Tahun 2024.

  2. Menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

  3. Menghentikan kenaikan cukai rokok.

  4. Menolak pembatasan tar dan nikotin.

  5. Menolak tarif cukai rokok tunggal.

  6. Menghentikan segala aturan yang dinilai mengancam keberlangsungan industri kretek.

Juru Bicara Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Alfianaja Maulana, mengatakan tuntutan tersebut didasarkan pada kekhawatiran terhadap masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari industri hasil tembakau.

“Alasan kami menolak keras seluruh regulasi tersebut adalah karena aturan itu secara nyata mengancam jutaan orang yang menggantungkan hidupnya dari Industri Hasil Tembakau. Mulai dari petani cengkeh dan tembakau, buruh linting, hingga pedagang eceran,” tegas Alfianaja di Akademi Bahagia EA, Sabtu (3/10/2026).

Ia juga menyebut kretek telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Menurutnya, keberadaan industri hasil tembakau berkaitan dengan mata pencaharian masyarakat yang berada dalam rantai industri tersebut.

3. Hari Kretek Nasional 2026 ditutup dengan pertunjukan musik

Petani tembakau di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun pilih panen dini. IDN Times/ Riyanto.

Setelah rangkaian Musyawarah Kretek Nasional 2026, peringatan Hari Kretek Nasional 2026 digelar di Akademi Bahagia EA pada Sabtu (3/10/2026). Perayaan tersebut dibuka untuk masyarakat luas. Sejumlah agenda hiburan turut dihadirkan, termasuk penampilan musisi Umar Haen dan Fajar Merah.

Selain pertunjukan musik, panitia juga menyediakan booth tingwe serta rokok kretek golongan 3 secara cuma-cuma. Hari Kretek Nasional sendiri diperingati Komunitas Kretek dan KNPK setiap 3 Oktober. Peringatan ini dimaksudkan sebagai momentum untuk mengingat posisi kretek dalam kehidupan masyarakat serta keberadaan industri hasil tembakau yang melibatkan berbagai mata rantai, mulai dari petani, buruh, hingga pedagang.

Curated For You

Editorial Team

Related Article