Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Mobil Wisatawan Dihadang DC di Malioboro, Polisi Turun Tangan

Kota Yogyakarta
3 min read
Mobil Wisatawan Dihadang DC di Malioboro, Polisi Turun Tangan
ilustrasi Debt Collector (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Seorang wisatawan mengaku mobilnya dihadang kelompok diduga debt collector di kawasan Malioboro saat membawa dua anak, lalu meminta bantuan keamanan mal dan polisi melalui 110.
  • Polisi menemukan perbedaan data pelat nomor antara pihak penagih kredit dan kendaraan wisatawan, sementara nomor rangka serta mesin sesuai dokumen dan data Samsat.
  • Kedua pihak melanjutkan penanganan di Polresta Yogyakarta dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan; pihak penagih kredit mengakui kemungkinan ada kekeliruan data.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Yogyakarta, IDN Times - Seorang pengguna Threads membagikan pengalaman tidak menyenangkan saat berada di kawasan Mall Malioboro, Kota Yogyakarta. Ia mengaku mobil yang dikendarainya tiba-tiba dihadang sekelompok orang yang diduga merupakan debt collector (DC) atau penagih utang.

Melalui unggahannya, pengguna tersebut menceritakan bahwa kelompok itu berusaha mengambil mobilnya dengan alasan kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor palsu dan diklaim sebagai milik mereka. Padahal, ia menyebut mobil tersebut dibeli secara tunai melalui dealer mobil bekas.

Peristiwa itu membuatnya khawatir, terlebih saat kejadian ia sedang membawa dua anak di dalam mobil. Ia kemudian meminta bantuan petugas keamanan mal dan menghubungi layanan darurat kepolisian melalui nomor 110.

  1. 1. Dokumen surat tak meyakinkan

    Pengguna Threads tersebut mengungkapkan bahwa kelompok yang menghadangnya juga menunjukkan surat jalan yang menurutnya mencurigakan. Ia menilai dokumen tersebut tidak meyakinkan karena format penulisannya tampak tidak wajar.

    Dalam situasi tersebut, ia segera meminta pertolongan kepada petugas keamanan Mall Malioboro. Ia juga menghubungi layanan kepolisian 110 hingga petugas datang ke lokasi kejadian.

    Setelah itu, persoalan tersebut dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk diselesaikan.

  2. 2. Polisi pastikan ada perbedaan data pelat nomor

    ilustrasi STNK (IDN Times/Muhammad Raffash)
    ilustrasi STNK (IDN Times/Muhammad Raffash)

    Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat keluarga yang bersangkutan sedang berwisata di Yogyakarta membeli oleh-oleh di Toko Krisna, Jalan Mataram. Di lokasi itu, pihak penagih kredit dari perusahaan pembiayaan mendatangi mereka terkait kendaraan yang dibawa.

    Menurut Dani, pemilik kendaraan kemudian menunjukkan surat-surat dan bukti kepemilikan mobil. Namun, terdapat perbedaan data pelat nomor antara informasi yang dibawa pihak penagih kredit dan kendaraan milik wisatawan tersebut.

    "Ya, jadi beda data," kata Dani saat dihubungi, Rabu (21/10/2026).

    Polisi kemudian memeriksa identitas kendaraan melalui Samsat berdasarkan dokumen yang ditunjukkan pemilik. Hasil pengecekan menunjukkan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan identitas kendaraan milik wisatawan tersebut.

    Dani menegaskan, pelat nomor yang tercatat benar di Samsat adalah pelat yang digunakan oleh pemilik kendaraan. Sementara itu, ia mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab perbedaan data yang dibawa pihak penagih kredit.

    "Plat nomornya beda. Entah itu beda depannya atau apa itu saya nggak tahu. Nggak tahu persisnya itu lho. Tapi nomor rangka nomor mesin sama," jelasnya.

  3. 3. Persoalan diselesaikan secara kekeluargaan

    Setelah menerima laporan melalui layanan darurat 110, personel Polresta Yogyakarta langsung mendatangi lokasi. Untuk memudahkan pembicaraan, kedua belah pihak kemudian sepakat melanjutkan penyelesaian persoalan tersebut di kantor Polresta Yogyakarta.

    Dani mengatakan, persoalan itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak penagih kredit juga mengakui kemungkinan adanya kekeliruan dalam data yang mereka bawa.

    "Selesai dengan kekeluargaan, bukan damai ya. Kekeluargaan," ujar Dani.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan, termasuk ketika menghadapi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau situasi yang memerlukan pertolongan polisi.

    Dani menambahkan, laporan melalui layanan 110 akan diteruskan kepada jajaran kepolisian sesuai lokasi kejadian. Petugas dari polsek terdekat maupun personel polres akan dikerahkan untuk memberikan respons secepatnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More