Komisioner KPU Bantul Arif Widayanto Meninggal Dunia

Bantul, IDN Times - Kabar duka menyelimuti keluarga besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul atas meninggalnya salah seorang Komisioner KPU Bantul, Arif Widayanto yang mengembuskan napas terakhirnya di RS UII Bantul pada Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 17.15 WIB.
Almarhum meninggalkan seorang istri, Siti Hanifah dan dua orang anak yakni Hisbullah Hasan Hasna (13) dan Zahira Aisyah Hasna (5). Sejumlah karangan bunga ucapan duka cita dari pejabat di Bantul, KPU DIY, KPU Bantul, partai politik hingga kolega dari almarhum juga dikirim ke rumah duka Padukuhan Bonggalan, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden.
1. Awal bulan Januari 2021, almarhum sempat dirawat selama satu pekan di RS UII Bantul

Salah Komisioner KPU Bantul, Mestri Widodo mengatakan sahabatnya meninggal dalam usia yang masih muda yakni 40 tahun karena sakit asam lambung.
"Almarhum pada awal Januari 2020 sempat menjalani opname di RS UII Bantul selama satu pekan dan diperbolehkan pulang namun harus rawat jalan," ujarnya saat melayat di rumah duka Almarhum Arif Widayanto, Sabtu (13/2/2021).
2. Almarhum sempat mengikuti rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada

Mestri mengaku sempat mengikuti rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada Bantul pada tanggal 15 Desember 2020. Setelah rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Almarhum sudah jarang sekali ngantor karena kondisi kesehatan yang terus menurun.
"Usai menjalani opname di RS UII Bantul hingga almarhum meninggal juga sudah jarang sekali ngantor. Bahkan saat ditawari mengikuti rapat pleno paslon terpilih, almarhum minta izin karena sakit," ujarnya.
Tak hanya sakit asam lambung namun dalam perjalanannya almarhum merasakan sesak dan sulit bernapas. Setelah dilakukan pemeriksaan paru-paru almarhum juga sakit. Meski sudah merasakan sakit, susah bernapas namun almarhum tidak bersedia dirawat di rumah sakit dan tetap menjalani rawat jalan.
"Pada Jumat (12/2/2021), almarhum dalam dilarikan ke RS UII namun pada pukul 17.15 WIB almarhum mengembuskan napas terakhirnya," ucapnya.
3. Almarhum dikenal pekerja keras

Sementara Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mewakili keluarga besar KPU mengaku sangat kehilangan sosok yang gigih dan luar biasa dalam bekerja sehingga bisa membantu dalam setiap tahapan pemilihan mulai dari pemilu serentak 2019 hingga pilkada 2020.
"Saya saksi bahwa almarhum orang yang baik. Kami sangat kehilangan," ujarnya.
Ditanya tentang siapa nantinya yang akan menggantikan Arif Widayanto, Didik mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada KPU RI karena surat keputusan pengangkatan semua komisioner KPU Bantul dari KPU RI.
"Tentunya KPU RI sudah menyiapkan proses antisipasi. Kewenangan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota KPU ada di KPU RI," tuturnya.














