Kepala UPT Malioboro Minta PKL Patuhi Larangan Berjualan di Selasar

Yogyakarta, IDN Times – Kepala UPT Malioboro, Ekwanto meminta para pedagang Teras Malioboro 2, tidak mempercayai informasi mengenai PKL masih diperbolehkan berjualan di Selasar Malioboro Ia menegaskan ajakan tersebut menyesatkan.
“Ada teman-teman yang tanda kutip menjerumuskan teman-teman pedagang, yang mungkin dalam sisi pengetahuan kurang mengetahui, tapi diimbau teman-teman yang kurang pas. Itu sangat kami sayangkan,” ujar Ekwanto.
1. Pedagang dan asongan tidak bisa berjualan lagi di Selasar Malioboro
Ekwanto menegaskan Peraturan Walikota (Perwal) Kota Yogyakarta Nomor 13 tahun 2022 Pencabutan Perwal Nomor 37 tahun 2010 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima Kawasan Khusus Malioboro – Ahmad Yani tersebut, berlaku tidak hanya bagi pedagang, tapi juga berlaku untuk asongan lainnya.
“Sudah sangat jelas tidak diperkenkan ada aktivitas ekonomi apapun. Sehingga teman-teman dengan alasan apapun ingin kembali ke sana, tentunya akan berhadapan dengan penegak hukum, karena melanggar hukum,” kata Ekwanto, Selasa (20/8/2024).