Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi PKL kembali berjualan di trotoar dekat area Teras Malioboro. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Yogyakarta, IDN Times – Kepala UPT Malioboro, Ekwanto meminta para pedagang Teras Malioboro 2, tidak mempercayai informasi mengenai PKL masih diperbolehkan berjualan di Selasar Malioboro Ia menegaskan ajakan tersebut menyesatkan. 
 
“Ada teman-teman yang tanda kutip menjerumuskan teman-teman pedagang, yang mungkin dalam sisi pengetahuan kurang mengetahui, tapi diimbau teman-teman yang kurang pas. Itu sangat kami sayangkan,” ujar Ekwanto.
 

1. Pedagang dan asongan tidak bisa berjualan lagi di Selasar Malioboro

Suasana Teras Malioboro 2 Yogyakarta, Senin (12/8/2024). (IDN Times/Arianto)

Ekwanto menegaskan Peraturan Walikota (Perwal) Kota Yogyakarta Nomor 13 tahun 2022 Pencabutan Perwal Nomor 37 tahun 2010 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima Kawasan Khusus Malioboro – Ahmad Yani tersebut, berlaku tidak hanya bagi pedagang, tapi juga berlaku untuk asongan lainnya. 
 
“Sudah sangat jelas tidak diperkenkan ada aktivitas ekonomi apapun. Sehingga teman-teman dengan alasan apapun ingin kembali ke sana, tentunya akan berhadapan dengan penegak hukum, karena melanggar hukum,” kata Ekwanto, Selasa (20/8/2024).
 

2. DIalog dengan PKL disebut dilakukan secara rutin

Editorial Team