Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Judi Online, Kementerian Komdigi Lakukan Audit Internal

Polisi geledah kantor satelit yang digunakan untuk kasus judi online. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Wakil Menkomdigi klarifikasi penangkapan staf ahli terkait dugaan perlindungan situs judi online.
  • Kementerian akan melakukan audit internal untuk mencari pegawai lain yang terlibat dalam kasus ini.
  • Pegawai kementerian yang ditangkap memiliki riwayat transaksi mencurigakan dan sudah dikenai sanksi sebelum diciduk polisi.

Sleman, IDN Times - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Nezar Patria mengklarifikasi pemberitaan mengenai penangkapan staf ahli kementeriannya terkait kasus dugaan perlindungan situs judi online.

Nezar memastikan penangkapan yang dilakukan polisi adalah tenaga ahli Komdigi, bukanlah staf ahli. "Bukan staf ahli sebetulnya, kalau staf ahli kan struktural di kementerian ya, nah ini semacam tenaga ahli yang diminta supervisinya oleh ketua tim," kata Nezar di UGM, Sleman, Minggu (3/11/2024).

 

1. Audit internal kementerian

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Nezar Patria (IDNTimes/Tunggul DamarjatI)

Nezar menambahkan, imbas penangkapan sejumlah pegawai Komdigi, kementeriannya akan melakukan audit internal, untuk mencari pegawai yang terlibat dalam kasus ini.

"Oh ya pasti (audit). Dan penangkapan yang dilakukan kemarin itu juga menunjukan adanya kolaborasi yang baik antara Kemenkomdig dengan Polri untuk memberantas judol, dan kita harapkan jejaring ini bisa terus didalami, dibongkar. Sampai bisa ditemukan mereka yang berada di dalamnya," katanya.

2. Kemkomdigi endus transaksi mencurigakan

Polisi menggeledah kantor satelit yang digunakan 11 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi di Bekasi Kota (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Nezar menyebut para pegawai kementeriannya yang ditangkap kasus dugaan perlindungan situs judi online, memiliki riwayat transaksi mencurigakan pada rekening masing-masing. Mereka pun sudah dikenai sanksi sebelum diciduk oleh kepolisian.

Bahkan sebelumnya sudah masuk dalam radar kementeriannya. "Mereka yang tertangkap ini sudah masuk di dalam pengamatan internal," terangnya. 

Pengamatan dilakukan setelah kementeriannya bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menemukan indikasi riwayat transaksi mencurigakan pada rekening milik sejumlah pegawai.

"Sejumlah karyawan yang kita temukan terindikasi transaksi mencurigakan itu kita dalami, dan ada pengakuan bahwa mereka ikut dalam judol. Ini sudah dikenai sanksi," ujar Nezar.

 

3. Sanksi dipindah ke divisi lain

Polisi geledah kantor satelit yang digunakan untuk kasus judi online. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Para pemilik riwayat transaksi mencurigakan merupajan pegawai yang bertugas mengontrol konten negatif, utamanya judi online. "Sejumlah dari nama nama itu sudah digeser dari tim sebelum penangkapan (oleh kepolisian)," pungkasnya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us