Kapolresta Yogyakarta Sebut 6 Polisi Beri Rp25 Juta ke Keluarga Darso

- Enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta memberikan uang sebesar Rp25 juta untuk keluarga almarhum Darso yang meninggal diduga karena dianiaya.
- Pemberian uang dilatarbelakangi rasa iba enam petugas terhadap salah satu anggota keluarga Darso yang terserang stroke, dan keluarga Darso menerima serta mengapresiasi uang tersebut.
- Prosedur Polri tidak mengatur pemberian uang sebagai wujud rasa empati seperti ini, dan hal ini akan menjadi bagian dari ranah penyelidikan Polda Jateng.
Yogyakarta, IDN Times - Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyebut enam anggotanya yang tergabung dalam Unit Gakkum Satlantas pernah memberikan uang sebesar Rp25 juta untuk keluarga almarhum Darso.
Darso adalah warga Kota Semarang, Jawa Tengah yang meninggal diduga karena dianiaya. Pihak keluarga mendiang saat ini melaporkan keenam anggota Polresta Yogyakarta yang diketahui sempat datang menjemput Darso, September 2024 lalu. Laporan resmi kepolisian mengenai dugaan tindak penganiayaan ini dibuat di Polda Jateng, Jumat (10/1/2025).
1. Pemberian uang sebagai wujud empati

Adit menuturkan, informasi pemberian uang Rp25 juta diperoleh usai enam anggotanya diperiksa oleh Propam Polda DIY. Hasil pemeriksaan menyebut pemberian uang dilatarbelakangi rasa iba enam petugas, terhadap salah satu anggota keluarga Darso yang terserang stroke.
"Hasil pemeriksaan membenarkan bahwa anggota kami memang ada menyerahkan, tapi itu Rp25 juta sebagai wujud empati dan bela sungkawa karena melihat kondisi dari keluarga Pak Darso saat itu," kata Adit saat dihubungi, Senin (13/1/2025).
2. Klaim keluarga Darso menerima dan mengapresiasi

Adit melanjutkan, keluarga Darso saat itu menerima dan menyampaikan apresiasinya atas uang pemberian itu.
"Menurut keterangan anggota saat itu diterima, malah berterima kasih. Nanti dari penyidik Polda Jateng yang bisa menyampaikan benar tidaknya," tutur Adit.
3. Penyelidikan pemberian uang merupakan bagian Polda Jateng

Adit memastikan, prosedur Polri memang tak mengatur pemberian uang sebagai wujud rasa empati macam ini. Ia mengatakan, uang itu kemungkinan adalah hasil iuran dari keenam anggotanya.
"Apakah itu masalah inisiatif dari keenamnya, atau apa mungkin ada permintaan dari keluarga (Darso), itu nanti di pemeriksaan. Itu bagian dari ranah penyelidikan Polda Jateng," kata Adit.