Yogyakarta, IDN Times - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta kebijakan menutup perikanan tangkap Indonesia untuk asing itu perlu diterapkan kembali. Pasalnya, kata Susi, penangkapan ikan oleh kapal-kapal mancanegara mulai muncul kembali di perairan Indonesia.
Ia meminta Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 kembali diperjuangkan demi menjaga kedaulatan sumber daya laut di Tanah Air.
"Saya berdoa supaya yang saya bicarakan hari ini terpatri dan terekam untuk anak-anak kita Bangsa Indonesia sehingga Perpres Nomor 44 Tahun 2016 diperjuangkan kembali," ujar Susi saat memberikan pidato kunci secara daring dalam diskusi bertajuk "Kapling Laut Nasib Nelayan Diombang-ambing Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur" di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Sabtu (14/10/2023).