Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. IDN Times/Ardiansyah Fajar
Laporan pengaduan terhadap Jubir TPN tersebut diterima dengan nomor STTLP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan telah menerima laporan yang dilayangkan pada Senin (13/11/2023).
Dia mengatakan, Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan terkait tudingan Aiman Witjaksono bahwa aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Trunoyudo menegaskan, sebagai langkah awal penanganan laporan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi dari pelapor atas laporan yang dibuatnya. “Setiap pelaporan masyarakat tentu dilakukan tindak lanjut proses analisa laporan dengan klarifikasi awal pelapor oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo, dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).