Yogyakarta, IDN Times - Jogja Police Watch (JPW) meminta pihak kepolisian Polda DIY agar tidak melakukan tindak represif terhadap demonstran yang berencana melakukan aksi turun ke jalan untuk menyikapi Baleg DPR RI dan pemerintah.

Yogyakarta, IDN Times - Jogja Police Watch (JPW) meminta pihak kepolisian Polda DIY agar tidak melakukan tindak represif terhadap demonstran yang berencana melakukan aksi turun ke jalan untuk menyikapi Baleg DPR RI dan pemerintah.
Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, mengatakan Polisi harus menjalankan fungsi kamtibmasnya secara proporsional dan sesuai hukum yang berlaku.
"Penting bagi polisi untuk tidak menggunakan kekerasan , yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban," ujar Kamba dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/8/2024).
Kamba meminta kepolisian melakukan langkah persuasif kepada pengunjuk rasa dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan. Sehingga, tindakan represif saat situasi di lapangan memanas harus tetap dihindari.
Beredar pesan hari ini aksi turun ke jalan menolak RUU Pilkada akan dilakukan di berbagai daerah termasuk di Yogyakarta. Dalam pesan yang diterima IDN Times, aksi dilakukan usai Baleg DPR menyepakati revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada pada Rabu (21/8/2024). RUU itu rencananya akan disahkan DPR pada Kamis (22/8). Aksi rencananya dilakukan mulai pukul 09.00 WIB di tempat parkir Jalan Abu Bakar Ali.