Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jogja Police Watch Minta Polisi Tak Represif Hadapi Massa Aksi
ilustrasi aksi di Jogja (IDN Times/ Tunggul Damarjati)
  • Jogja Police Watch (JPW) meminta kepolisian Polda DIY agar tidak melakukan tindak represif terhadap demonstran yang akan melakukan aksi turun ke jalan.
  • Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, menekankan pentingnya polisi menjalankan fungsi kamtibmasnya secara proporsional dan sesuai hukum yang berlaku.
  • Kamba meminta kepolisian melakukan langkah persuasif kepada pengunjuk rasa untuk menjaga kondusifitas keamanan demi menghindari tindakan represif saat situasi di lapangan memanas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times - Jogja Police Watch (JPW) meminta pihak kepolisian Polda DIY agar tidak melakukan tindak represif terhadap demonstran yang berencana melakukan aksi turun ke jalan untuk menyikapi Baleg DPR RI dan pemerintah. 

 

1. JPW minta polisi jalan fungsinya sesuai hukum yang berlaku

Ilustrasi polisi. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, mengatakan Polisi harus menjalankan fungsi kamtibmasnya secara proporsional dan sesuai hukum yang berlaku.

"Penting bagi polisi untuk tidak menggunakan kekerasan , yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban," ujar Kamba dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/8/2024). 

 

2. Situasi memanas di lapangan harus dihindari

Ketua Jogja Police Watch (JPW) DIY), Baharuddin Kamba (IDNTimes/ Febriana Sinta)

Kamba meminta kepolisian melakukan langkah persuasif kepada pengunjuk rasa dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan. Sehingga, tindakan represif saat situasi di lapangan memanas harus tetap dihindari.

 

3. Aksi Jogja Memanggil dilakukan pagi ini

Pengumuman aksi demo di Jogja, Kamis (22/8/2024) (Dokumentasi istimewa)

Beredar pesan hari ini aksi turun ke jalan menolak RUU Pilkada akan dilakukan di berbagai daerah termasuk di Yogyakarta. Dalam pesan yang diterima IDN Times, aksi dilakukan usai Baleg DPR menyepakati revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada pada Rabu (21/8/2024). RUU itu rencananya akan disahkan DPR pada Kamis (22/8). Aksi rencananya dilakukan mulai pukul 09.00 WIB di tempat parkir Jalan Abu Bakar Ali.  

 

Editorial Team

Related Article