Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Sleman, IDN Times - Menjelang Tahun Baru Imlek jumlah okupansi hotel di Sleman belum terjadi pergerakan. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI Kabupaten Sleman Joko Paromo menjelaskan keadaan ini salah satunya disebabkan kewajiban pembatasan bagi pendatang harus membawa syarat keterangan bebas COVID-19.

1. Okupansi tetap di angka 22 persen

Iustrasi karyawan menyemprotkan cairan disinfektan di kamar Hotel (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Data dari PHRI Sleman menunjukkan tingkat keterisian hotel masih bertahan pada angka 22 hingga 24 persen. Hal ini tidak berbeda jauh dengan okupansi sebelumnya yaitu tidak lebih dari 25 persen.

"Okupansi hotel masih belum ada pergerakan dan permintaan masih low (rendah)," ungkapnya pada Kamis (11/2/2021).

2. Adanya aturan surat keterangan COVID-19

Editorial Team