Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Izin Sempat Bermasalah, Little Tokyo Bantul akan Dibuka untuk Umum

Izin Sempat Bermasalah, Little Tokyo Bantul akan Dibuka untuk Umum
Little Tokyo Jogja. Instagram / littojogja

Bantul, IDN Times - ‎Manajemen Little Tokyo (Litto) menginformasikan rencana soft opening resto dan hotel yang berada di Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, Bantul pada 18 Desember 2021 di media sosial Instagram @littojogja. 

IDN Times mencoba menelusuri kebenaran informasi yang beredar di media sosial dengan mewawancarai pemilik Little Tokyo, Winarno. Sebab dua bulan yang lalu, Winarno mengaku masih berusaha untuk melengkapi perizinan dan tidak akan buka selama belum memilikinya. 

"Informasi yang menyebar di media sosial itu memang benar. Kita akan soft launching pada 18 Desember 2021 siang," ujarnya kepada IDN Times, Rabu (15/12/2021).

1. Kantongi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha‎

Pemkal Muntuk tanda tangani MoU dengan pemilik Little Tokyo (Litto), Winarno (kanan). (Dok. Istimewa)
Pemkal Muntuk tanda tangani MoU dengan pemilik Little Tokyo (Litto), Winarno (kanan). (Dok. Istimewa)

Winarno membeberkan Little Tokyo saat ini sudah mengantongi izin usaha resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Bantul.

"Sudah keluar izinnya dari DPMPT Bantul. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berusaha :0220201222805 tertanggal 20 Februari 2020 Perubahan ke dua tanggal 8 November 2021," jelasnya.

2. Litto digolongkan sebagai usaha dengan risiko rendah

Bangunan Litto yang hingga hari ini hanya mengantongi izin prinsip dan izin IPPT.(IDN Times/Daruwaskita)
Bangunan Litto yang hingga hari ini hanya mengantongi izin prinsip dan izin IPPT.(IDN Times/Daruwaskita)

Saat ini Little Tokyo digolongkan sebagai usaha dengan risiko rendah sehingga tidak menghasilkan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).‎

"Oleh karenanya itu tidak perlu ada amdal atau UKL/UPL, namun kita sudah terlanjur membuat UKL/UPL," terangnya.

Winarno menyatakan akan taat dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar hukum, serta berjanji menyejahterakan warga Bantul terutama di sekitar Padukuhan Gunungcilik, Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo.

"Kami sudah berjanji tidak akan melupakan janji kepada masyarakat Gunungcilik, Muntuk, Dlingo dan masyarakat Bantul. Kami siap ditagih jika kami ingkar," tambahnya.

 

3. Ketua Komisi B DPRD Bantul minta Liito realisasikan janji

Ketua Komisi B DPRD Bantul sekaligus Ketua DPD PAN Bantul periode 2021-2026, Wildan Nafis. (IDN Times/Daruwaskita)
Ketua Komisi B DPRD Bantul sekaligus Ketua DPD PAN Bantul periode 2021-2026, Wildan Nafis. (IDN Times/Daruwaskita)

Sementara Ketua Komisi B, DPRD Kabupaten Bantul, Wildan Nafis meminta pasca keluarnya izin operasional Little Tokyo, pemilik harus merealisasikan janjinya kepada masyarakat Bantul khususnya warga Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo.

"Lilttel Tokyo sudah MoU dengan Kalurahan Muntuk, jika sudah beroperasi dan mengantongi izin akan segera merealisasikan janjinya. Itu akan kita kawal," tuturnya.‎

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us

Latest News Jogja

See More

Jurnalis Diajak Pahami Isu ODHIV dan Transpuan Secara Komprehensif

08 Apr 2026, 10:21 WIBNews