Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Isu BBM Oplosan, Bahlil Minta Masyarakat Tak Khawatir

Isu BBM Oplosan, Bahlil Minta Masyarakat Tak Khawatir
Ilustrasi SPBU. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya Sih
  • Menteri ESDM, Bahlil, memastikan kualitas produk Pertamina sesuai dengan harga dan spesifikasi yang seharusnya.
  • Kementerian ESDM hanya bertanggung jawab dalam fungsi pengawasan, sementara pengusahaan minyak dan gas bumi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pertamina.
  • Isu BBM oplosan muncul setelah Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan mark up kontrak pengiriman minyak mentah impor oleh Pertamina.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Magelang, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa masyarakat tak perlu khawatir dengan kualitas produk Pertamina meski isu BBM oplosan tengah ramai diperbincangkan. Ia memastikan tim dari Ditjen Migas turun langsung ke lapangan untuk mengecek agar masyarakat mendapatkan BBM sesuai harga dan spesifikasi yang seharusnya.

"Rakyat nggak perlu ragu karena sekarang kami tim juga lagi menurunkan ke lapangan untuk mengecek. Tapi, laporan yang sampai dengan hari ini yang kami terima bahwa antara apa yang dibeli dengan kualitasnya, itu sama," kata Bahlil di Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025).

Kementerian ESDM jalankan fungsi pengawasan

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (26/2/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (26/2/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Bahlil menegaskan bahwa Kementerian ESDM hanya berperan dalam fungsi pengawasan, sementara pengusahaan minyak dan gas bumi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pertamina. Ia juga menyoroti dugaan mark up dalam kontrak pengiriman minyak mentah impor oleh Pertamina yang terjadi pada periode 2018-2023, yang memicu isu BBM oplosan.

"Tapi bukan berarti kami tidak harus mendapatkan laporan, laporan tetap ada terus," ujar Bahlil.

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada masalah terkait harga dan spesifikasi bahan bakar dengan RON 90, 92, 95, atau 98. Meski demikian, Bahlil memastikan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Sembilan orang ditetapkan jadi tersangka

Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS). (Dok.Kejagung)
Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS). (Dok.Kejagung)

Isu BBM oplosan mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan mark up kontrak pengiriman minyak mentah impor periode 2018-2023 oleh Pertamina.

Dari sembilan tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pejabat Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Riva diduga memalsukan data impor minyak mentah dengan mencatat minyak di bawah RON 90 sebagai RON 92. Sementara itu, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa perkiraan kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp193,7 triliun hanya untuk tahun 2023. Kejagung masih menelusuri kemungkinan modus serupa terjadi sejak 2018 hingga 2022 dengan potensi kerugian yang lebih besar.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang

Latest News Jogja

See More