Hindari Jeratan Pinjol Ilegal, OJK Genjot Pemahaman Literasi Keuangan
Sleman, IDN Times - Rendahnya literasi keuangan di masyarakat, menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat bisa terjerat pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal.
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, naik dibanding tahun 2019 sebesar 38,03 persen. Sementara indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10 persen meningkat dibanding periode sebelumnya tahun 2019 sebesar 76,19 persen.
1. Adanya gap antara inklusi dan literasi keuangan
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aman Santosa mengatakan hasil survei menunjukan adanya gap antara inklusi dan literasi.
"Artinya yang paham baru sekitar 49 persen itu, sementara yang pakai sekitar 85 persen. Ada gap, banyak yang menggunakan (produk keuangan) tapi belum paham," ungkap Aman, saat membuka acara Financial Expo (FinExpo), di Pakuwon Mall Yogyakarta, Kamis (26/10/2023).
2. Literasi keuangan yang dipahami masyarakat masih rendah
Aman mengungkapkan banyaknya aduan pinjol ilegal maupun investasi bodong, tidak bisa dilepaskan literasi keuangan masyarakat yang masih rendah. "Banyak orang yang pakai, tapi belum paham," ungkap Aman.
Menurut Aman, edukasi kepada masyarakat tersebut perlu dilakukan terus menerus. Melalui cara yang masif dan berkelanjutan, bisa meningkatkan literasi dan inklusi.
3. Masyarakat perlu sadar keuntungan dan risiko produk keuangan
Peran serta seluruh masyarakat menurut Aman diperlukan, akan produk keuangan yang digunakan, hingga paham risikonya. "Jadi tidak sekedar ikut-ikutan (menggunakan produk keuangan)," ungkap Aman.
Melalui gelaran FinExpo yang digelar hingga 29 Oktober 2023, dan menjadi bagian kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) diharapkan juga menjadi media edukasi kepada masyarakat. "Kami harap pemahaman, awareness masyarakat meningkat," ujarnya.



















