Minyak goreng subsidi MinyaKita kemasan satu liter, (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Syam menjelaskan, Disperindag DIY telah melakukan skema agar harga MinyaKita tidak melambung di tingkat pedagang. Pihaknya, menurut Syam, telah melakukan koordinasi dengan Perum Bulog DIY untuk memperpendek rantai pasok dari produsen MinyaKita.
"Supaya bisa langsung ke D1 (distributor pertama), sehingga bisa menekan harganya. Ini baru terus kami komunikasikan," kata Syam.
Syam juga memastikan, sejauh ini belum ditemukan kenaikan harga MinyaKita di wilayahnya.
"Sampai sekarang (harga MinyaKita) masih stabil. Kalau MinyaKita naik biasanya minyak goreng premium mesti akan mengikuti," kata dia.
Selain soal kenaikan harga MinyaKita, Permendag Nomor 18 Tahun 2024 juga mengatur tentang skema domestic market obligation (DMO) Minyak Goreng Rakyat (MGR) yang dulu berbentuk curah atau kemasan kini diubah menjadi hanya dalam bentuk MinyaKita.