Pj Wali Kota Yogyakarta Harapkan Kenaikan UMK Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, mengharapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 dapat memacu pertumbuhan ekonomi. Sektor wisata masih menjadi andalan untuk menggerakkan ekonomi.
"Saya berharap di Kota Jogja pertumbuhan ekonomi kan banyak dari sektor wisata dan jasa ya, ini (kenaikan UMK) diharapkan memacu petumbuhan ekonomi lebih baik. Dibanding kemarin, pandemi ini sudah baik. Diharap menunmbuhkan ekonomi yang bagus, iklim usaha lebih baik lagi," ungkap Singgih, Jumat (1/12/2023).
1. Sebut sudah ada kesepakatan antara berbagai pihak
Diketahui UMK 2024 untuk Kota Yogyakarta sebesar Rp2.492.997,00. Angka tersebut mengalami kenaikan Rp168.221,49 atau 7,24 persen dibanding tahun 2023.
Singgih mengungkapkan proses penentuan UMK tersebut juga berjalan dengan sangat baik. "Berjalan sangat baik dengan mufakat, yang kemudian disepakati Dewan Pengupah, ada dari industri, serikat pekerja, pemerintah kota, akademisi," ungkap Singgih.
2. Mengacu regulasi yang ada
Singgih menjelaskan kenaikan UMK yang ada sudah mengacu regulasi PP nomor 51 tahun 2023. Saat disinggung, mengenai rasionalisasi seperti yang dilakukan saat penetapan UMP, Singgih menyebut Pemkot Yogyakarta juga melakukannya.
"Ya dalam rangka apresiasi (untuk pekerja). Apresiasi ini kesepakatan yang mau memberi dan menerima. Pengusaha gak keberatan, pekerja terbantu," kata Singgih.
Baca Juga: Tok! Ini Besaran UMK Kabupaten Kota di DIY Tahun 2024
3. Buruh minta UMK menjadi Rp4 juta
Diketahui, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY), Irsad Ade Irawan meminta kenaikan UMK menjadi kisaran Rp3,7 juta-Rp4 juta. Kenaikan UMK pada kisaran 7 persen dibanding tahun 2023, dinilai tidak berpengaruh banyak pada para pekerja.
"Sehubungan adanya kabar tentang UMK se DIY tahun 2024 yang ditetapkan naik dikisaran 7 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, MPBI DIY menyatakan sikap menolak dengan tegas UMK se DIY 2024," ujar Irsad.
Baca Juga: MPBI DIY: UMK 2024 Jauh di Bawah Kebutuhan Hidup Layak