Hati-hati, Modus Penipuan Catut Nama Penjabat Wali Kota Yogyakarta
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengklarifikasi upaya penipuan melalui pesan WhatsApp, dengan mengatasnamakan Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo. Modus penipuan tersebut dilakukan dengan meminta transfer uang sebagai donasi.
Pesan yang beredar menyasar ke beberapa pendeta gereja pada Senin (15/1/2024), dikirim oleh nomor tidak dikenal dan mencatut foto serta nama Singgih Raharjo. Isi pesannya menyampaikan bahwa Pemkot Yogyakarta akan membagikan donasi kepada tempat-tempat ibadah di Kota Yogyakarta.
1. Penipu mengirim bukti transfer fiktif

Salah satu penerima pesan penipuan tersebut adalah admin komunikasi Gereja Bethel Indonesia serta jaringan pengurus gereja. Pesan penipuan juga menyasar ke pengurus Gereja Orthodox di Kricak, Tegalrejo.
Modus pelaku diawali dengan mengenalkan diri sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta, dilanjutkan mengirim bukti transfer fiktif. Pelaku mengatakan jumlah transfer melebihi nominal donasi yang dimaksudkan, dan mengarahkan agar pihak penerima pesan mentransfer balik kelebihan uang tersebut.
2. Menyadari pesan yang janggal

Pendeta Gereja Bethel Indonesia, Kornelius Setiawan menjelaskan pihaknya sedari awal telah mencurigai pesan dari nomor tidak dikenal. Pihaknya tidak menanggapi pesan, lalu melakukan konfirmasi ke pihak Pemkot Yogyakarta.
“Kami sudah curiga. Ternyata beberapa teman dari gereja juga memperoleh pesan yang sama. Saya lalu langsung menghubungi Pemkot Yogyakarta untuk konfirmasi dan ternyata itu adalah modus penipuan,” jelas Kornelius.
3. Imbau masyarakat waspada
Menanggapi hal ini, Singgih Raharjo sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta periode 2023 - 2024 mengatakan hal tersebut adalah informasi palsu atau hoaks. Pemerintah Kota Yogyakarta mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan serupa.
“Saya imbau masyarakat berhati-hati dan waspada dengan modus penipuan. Apabila menemukan hal atau informasi yang janggal, harap mengedepankan cek dan ricek informasi ke instansi terkait,” ujar Singgih.

















