Pajak Hiburan Naik, Pj Wali Kota Yogyakarta: Jangan Sampai Mematikan
Yogyakarta, IDN Times - Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo turut angkat bicara terkait kenaikan pajak hiburan 40 - 75 persen. Singgih yang juga Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinpar DIY) berpandangan, kenaikan pajak harus memperhatikan kondisi industri wisata.
Singgih menyebut pihaknya akan mendengar aspirasi dari pelaku pariwisata terkait Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu. "Tentu kita akan mendengar dari industri," ujar Singgih, di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (18/1/2024).
1. Kenaikan pajak jangan sampai mematikan

Singgih menyebut kebijakan ini harus disikapi bersama. Saat pemerintah mendorong sektor wisata mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), harus melihat daya beli masyarakat.
"Ini bagian evaluasi kita. Harus membertimbangkan matang-matang kebijakan ini, jangan sampai diterapkan, justru mematikan (industri). Nantinya gak baik," ungkap Singgih.
2. Pelaku wisata keberatan terkait kenaikan pajak

Sebelumnya, Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono PHRI DIY, mengaku keberatan dengan besaran pajak hiburan tersebut sebab rencana penerapannya tanpa didahului sosialisasi serta pembahasan bersama asosiasi pelaku usaha terkait.
Deddy menambahkan di sisi lain, sejumlah negara saat ini justru berlomba menurunkan pajak hiburan untuk menggaet lebih banyak wisatawan. "Seperti Thailand, Singapura, Filipina, mereka menurunkan pajak untuk menarik wisatawan datang ke negaranya. Selain menarik wisatawan juga beban biaya konsumen agar tidak terlalu tinggi," katanya, Rabu (17/1/2024).
3. Minta pajak hiburan 10 - 20 persen

Deddy meminta pajak jasa hiburan di provinsi ini diterapkan dengan tarif yang wajar di kisaran 10 hingga 20 persen. "Kalau bicara pajak sudah kewajiban kita, tapi yang wajar-wajar saja 10 sampai 20 persen itu kan wajar," kata Deddy dikutip dari Antara.
Ia khawatir penerapan pajak 40-75 persen bakal berpengaruh pada animo kunjungan wisatawan, sebab mereka membutuhkan jasa hiburan selain mengunjungi destinasi wisata dan menginap di hotel.
"Orang berwisata itu butuh hiburan di satu destinasi entah karaoke, diskotik, atau spa. Tidak sekadar datang dan menginap di hotel maupun makan di restoran, tapi juga ada hiburan ini terkait kami," katanya.

















