Pembagian BST Kemensos kepada kepala keluarga penerima manfaat. IDN Times/Humas Pemkab Bantul
Sementara, Sekda Kabupaten Bantul sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Infeksi COVID-19, Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan penerima BST dari Kementerian Sosial awalnya sebanyak 22.476 kepala keluarga sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun pada realisasinya, Kemensos hanya mengucurkan BST hanya untuk 18.538 kepala keluarga.
"Memang ada selisih jumlah penerima manfaat BST dari awalnya 22.476 namun dalam realisasinya hanya 18.538 kepala keluarga penerima manfaat. Atau berkurang 3.938 kepala keluarga atau penerima manfaat," ucapnya.
Dari jumlah 18.538 penerima manfaat diakui Helmi masih ada penerima manfaat yang seharusnya tidak layak menerima BST karena sudah meninggal dunia hingga menyandang status ASN sehingga akan ditangguhkan melalui musyawarah desa khusus (musdesus).
"Penerima BST yang ditangguhkan maka dana akan disimpan oleh kantor pos atau bank yang ditunjuk karena penerima BST tidak bisa dialihkan ke warga yang lainnya," ucapnya.