Ilustrasi sampah plastik (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Aman menambahkan melalui gerakan nol sampah anorganik yang berlaku mulai awal Januari, warga Kota Yogyakarta diminta untuk mengelola dan memilah sampah sejak dari sumbernya. Sampah yang diizinkan dibuang ke depo atau TPS, kata Aman, hanya sampah organik dan residu.
Sampah anorganik dikelola secara mandiri oleh masyarakat dan disalurkan melalui bank sampah yang kemudian menjual ke pengepul atau pelapak. “Kami akan mengevaluasi secara keseluruhan pelaksanaan gerakan ini dalam waktu tiga bulan atau hingga akhir Maret,” ujarnya dikutip Antara.
Aman berharap gerakan tersebut akan mampu mengubah perilaku warga Kota Yogyakarta dalam mengelola sampah yang dihasilkan.
“Harapannya, dalam waktu tiga bulan, seluruh masyarakat memiliki kesadaran untuk mengelola sampah mereka tidak hanya asal membuang sampah,” katanya.
Setelah tiga bulan, gerakan nol sampah anorganik di Yogyakarta akan diikuti dengan penindakan terhadap warga yang belum mengelola sampah dengan memilahnya.