Gagal Freestyle hingga Tabrak Angkringan, 2 Pemotor Diamuk Warga

- Dua pemuda pengendara sepeda motor menabrak gerobak angkringan di Yogyakarta setelah gagal melakukan aksi freestyle
- Peristiwa terjadi dini hari sekitar pukul 01.50 WIB, menyebabkan kerugian bagi pemilik angkringan dan rusaknya sepeda motor yang ditunggangi
- Petugas kepolisian mengamankan MA dan UB dari amukan massa serta mengimbau masyarakat untuk penyelesaian perkara sesuai prosedur hukum
Yogyakarta, IDN Times - Dua pemuda pengendara sepeda motor menabrak sebuah gerobak angkringan di Jalan Serangan, Notoprajan, Ngampilan, Kota Yogyakarta, usai gagal melakukan aksi freestyle atau gaya bebas, Selasa (3/9/2024) dini hari. Mereka yang berinsial masing-masing MA (23) dan UB (28) pun langsung jadi sasaran amuk massa.
1. Niat jumping malah oleng

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo menuturkan, peristiwa ini terjadi dini hari tadi sekitar pukul 01.50 WIB. Sebelum kejadian, MA dan UB yang merupakan warga Ngawen, Gunungkidul, menaiki Megapro AB 6289 DW berboncengan melintas dari arah utara Jalan Letjend Suprapto, Ngampilan, menuju Jalan Serangan ke barat. Saat itu, MA yang mengendarai motor, sementara UB dalam posisi membonceng.
"Setelah sampai di TKP, tepatnya selatan Hotel Cavinton, pengendara motor tersebut men-jumping-kan motornya dan oleng, jatuh menabrak sebuah angkringan yang ada di selatan Jalan Serangan," kata Sujarwo, Selasa.
2. Dihajar warga dan pembeli

Kata Sujarwo, saat itu motor tersebut juga menabrak anglo di sebelah gerobak angkringan. "Kebetulan (angkringan) sedang banyak pembeli," ucap Sujarwo.
"Kedua pemuda pengendara yang tersebut sempat dihakimi oleh pembeli dan warga sekitar," lanjut dia.
Petugas kepolisian yang mendapat informasi peristiwa itu lalu mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan MA serta UB dari amukan massa.
3. Ketel penyok hingga minuman jahe jualan tumpah

Akibat ulah MA dan UB, pemilik angkringan tersebut mengalami sejumlah kerugian, berupa dua ketel air beserta termos penyok, anglo pecah, dan minuman jahe tumpah. Sementara sepeda motor yang ditunggangi MA dan UB rusak pada bagian standar sehingga tidak bisa dihidupkan.
"Pengendara motor dan pemboncengnya dibawa ke kantor Polsek Ngampilan Yogyakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sedangkan warga masyarakat kami imbau agar dalam penyelesaian perkara tidak dengan main hakim sendiri, namun dengan musyawarah atau sesuai prosedur hukum ada," pungkas Sujarwo.