Yogyakarta, IDN Times - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar forum diskusi bertajuk 'Fintech Lending Forum 2023: Implementasi POJK 10 dan Proyeksi Bisnis P2P Lending 2023' di DIY pada Kamis (8/6/2023). Forum ini menjadi wadah diskusi dan informasi terkait Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK LPBBTI) yang telah disempurnakan.
“Fintech Lending Forum kami inisiasi sebagai wadah diskusi terbuka antara OJK dan pelaku industri untuk membahas topik kaitannya dengan implementasi POJK 10 dan proyeksi bisnis P2P lending 2023 guna mengakomodasi pertumbuhan dan perkembangan industri yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Kami berharap forum ini mampu menghasilkan informasi akurat atas aturan kebijakan yang lebih fleksibel untuk anggota," kata Ketua Umum AFPI sekaligus Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi.