Teras Malioboro Tampung 1.800 PKL, Sultan Janji Tak Pungut Pajak   

Relokasi akan dilakukan secara bertahap hingga 7 Februari

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X memberikan nama Teras Malioboro bagi tempat relokasi pedagang kaki lima (PKL) Malioboro. Melalui proses Wilujengan atau prosesi selamatan yang dilakukan Rabu (26/1/2022), Sri Sultan berjanji tidak akan memungut pajak selama satu tahun. 

"Kita sama-sama menyukseskan program ini dengan Pemkot Yogyakarta, didukung oleh APBD dalam waktu satu tahun anggaran tidak akan menarik pajak apapun kepada para pedagang yang pindah dalam 1 tahun anggaran. Demikian juga Kota Yogyakarta tidak akan minta retribusi sehingga memberikan ruang bagi PKL untuk bersama-sama mepromosikan tempat yang baru menjai pilihan wisatawan dan warga Yogyakarta," ujar Sri Sultan, Rabu (26/1/2022). 

1. Sri Sultan akan keluarkan surat keputusan tak boleh berjualan di Malioboro

Teras Malioboro Tampung 1.800 PKL, Sultan Janji Tak Pungut Pajak   Tempat baru bagi PKL Malioboro, Teras Malioboro 1/Humas Pemda DIY

Sri Sultan akan menerbitkan keputusan yang melarang pedagang untuk berjualan di sepanjang Jalan Malioboro. Hal ini untuk menghindari kerugian bagi pedagang yang sudah pindah. 

"Otomatis saya akan mengeluarkan keputusan tidak boleh lagi ada yang jualan di sepanjang Malioboro. Soalnya kalau boleh, kasihan yang sudah pindah, jadi ini sama-sama," papar Sultan. 

Selain itu, Sri Sultan akan mengeluarkan surat keputusan bagi pemilik toko yang selama ini merelakan tanah miliknya sepanjang lima meter untuk digunakan para PKL berdagang. Aset tanah penjual toko akan dikembalikan, namun dengan syarat digunakan untuk pejalan kaki.  

"Kami akan berjumpa dengan pemilik toko untuk mengembalikan aset mereka yang diambil lima meter. Diserahkan kembali, tapi tetap jadi ruang publik jangan dijembarke (dilebarkan) sebagai tempat berjualan."

2. UNESCO akan datang ke Yogyakarta

Teras Malioboro Tampung 1.800 PKL, Sultan Janji Tak Pungut Pajak   Ilustrasi Malioboro (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Surat keputusan bagi pemilik toko, menurut Sri Sultan penting untuk dilakukan agar saat bekerja sama dengan UNESCO terkait usulan sumbu filosofi sebagai warisan budaya dunia tidak ada pelanggaran hukum. Sultan menyadari jika hal ini tidak diatur maka secara tidak langsung pemerintah ikut melanggar karena ada sebagian yang asetnya bukan milik Pemda DIY.

"Nanti saya keluarkan keputusan dengan UNESCO secara sah, jika tidak maka ini akan melanggar ada sebagian yang bukan aset Pemda DIY. Bulan Juli dari UNESCO akan datang, jangan sampai hal yang seperti ini jadi temuan, sehingga mempersulit posisi Pemda DIY. "

Baca Juga: Sultan Sudah Menanti 18 Tahun untuk Relokasi PKL Malioboro

Baca Juga: PKL Malioboro Minta LBH Jadi Kuasa Hukum Masalah Relokasi  

3. PKL dipindah di dua tempat

Teras Malioboro Tampung 1.800 PKL, Sultan Janji Tak Pungut Pajak   Tempat baru bagi PKL Malioboro, Teras Malioboro 1/Humas Pemda DIY

Sri Sultan mengatakan PKL akan dibagi di dua tempat yaitu Teras Malioboro 1 yang berada tepat di depan Pasar Beringharajo atau bekas Bioskop Indra dan Teras Malioboro 2 berada di bekas Kantor Dinas Pariwisata atau samping Kantor DPRD DIY. 

Teras Malioboro 1 akan ditempati sekitar 900 PKL Malioboro yang terdiri dari penjual kuliner, fashion dan kerajinan. Dengan konsep gaya indsutrial, bangunan ini terdiri dari tiga lantai dan satu basement. Di setiap lantai terdapat ratusan lapak berukuran sekitar 1,5 x 1 meter hingga 2 x 1 meter yang terbuat dari kayu berwarna cokelat dan besi dengan cat hitam. Sementara  Teras Malioboro 2 tersebut  akan ditempati sekitar 900 PKL Malioboro. 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya