Tempat Wisata Buka, DPRD DIY: Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar Prokes

Pengelola wisata harus cek surat sehat wisatawan

Kota Yogyakarta, IDN Times - Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto meminta pengelola tempat wisata tetap memprioritaskan masalah kesehatan. Eko mengusulkan jumlah wisatawan harus dibatasi maksimal berjumlah 30 persen saat liburan hari raya Idulfitri 2021. 

"Harapan kita tempat wisata dibatasi maksimal 30 persen. Mengapa? Karena sampai hari ini belum ada laporan tentang kapasitas masing-masing tempat wisata," ujarnya di Kompleks Kepatihan, Senin (10/5/2021). 

 

1. Tak ada toleransi bagi wisatawan yang melanggar aturan

Tempat Wisata Buka, DPRD DIY: Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar ProkesKetua DPC PDIP Kota Yogyakarta, Eko Suwanto di Mapolda DIY. IDN Times/Tunggul Damarjati

Pemda DIY diharapkan tidak teledor menyangkut keselamatan warganya. Oleh karena itu penting dilakukan monitoring, evaluasi, dan tidak memberikan toleransi bagi tempat wisata yang melanggar. 

"Harga yg harus di bayar atas keteledoran sangat mahal. Kalau masih ada yang main-main dengan prokes menurut hemat saya tidak perlu toleransi langsung tutup saja," tegasnya.

Baca Juga: Jumlah Pengunjung Turun, Pengelola Tebing Breksi Putar Otak

2. Eko mengingatkan keselamatan adalah yang utama

Tempat Wisata Buka, DPRD DIY: Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar ProkesIlustrasi rapid test COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon

Eko meminta agar Dinas Pariwisata DIY dapat mengondisikan hal tersebut. Hal ini guna memutus rantai persebaran virus COVID-19.

"Keselamatan yang paling utama, harapan kita mengedepankan aspek keselamatan dari COVID-19," jelas Eko Suwanto.  

3. Pengelola tempat wisata harus lakukan pemeriksaan surat sehat

Tempat Wisata Buka, DPRD DIY: Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar ProkesKepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahardjo. IDN Times/Tunggul Kumoro

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharja mengatakan akan tetap membuka objek wisata dengan catatan para pengelola tetap melakukan protokol kesehatan. Tentang lolosnya beberapa wisatawan yang masuk ke DIY, pihak pengelola harus melakukan pemeriksaan surat sehat. 

"Wisatawan dari luar daerah yang sudah berada di DIY, bisa masuk ke destinasi wisata asal memenuhi persyaratan swab antigen, genose, dan sebagainya," papar Singgih.

 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya