Sri Sultan Minta Sumadi dan Tri Saktiyana Turunkan Angka Kemiskinan

Jabatan Bupati Kulon Progo dan Wali Kota berakhir hari ini

Yogyakarta IDN Times - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X resmi melantik Sumadi sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta dan Tri Saktiyana sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo dengan maksimal satu tahun periode jabatan, Minggu (22/05/2022). 

Sumadi, sehari-harinya menjabat sebagai Asisten Sekda DIY bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum. Sementara, Tri Saktiyana dalam kesehariannya merupakan Asisten Sekda DIY bidang Perekonomian dan Pembangunan. 

 

1. Jabatan Bupati Kulon Progo dan Walikota Yogyakarta berakhir hari ini

Sri Sultan Minta Sumadi dan Tri Saktiyana Turunkan Angka KemiskinanPelantikan pejabat sementara sebagai Bupati Kulon Progo dan Walikota Yogyakarta. (Dok. Humas Pemda DIY)

Dalam sambutannya, Sri Sultan mengatakan pengangkatan Pj. Walikota Yogyakarta dan Pj. Bupati Kulon Progo dilaksanakan untuk mengantisipasi kevakuman kepemimpinan di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo. Sehingga proses pengambilan keputusan penting tidak tertunda, dan dapat terlaksana sesuai kewenangan yang ada pada pejabat Walikota dan pejabat Bupati.

Seremonial pelantikan Pj. kepala daerah kabupaten/kota yang digelar di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta ini dilakukan karena masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 yakni pasangan Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi serta Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo sisa masa jabatan 2017-2022 yakni Sutedjo dan Fajar Gegana, telah berakhir. 

SK Pelantikan mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri  RI No 131.34-1176 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Yogyakarta dan Nomor 131.34-1177 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kulon Progo.

 

2. Alasan pemilihan Sumadi dan Tri Saktiyana sebagai pejabat sementara

Sri Sultan Minta Sumadi dan Tri Saktiyana Turunkan Angka KemiskinanPelantikan pejabat sementara sebagai Bupati Kulon Ptogo dan Walikota Yogyakarta / Humas Pemda DIY

Latar belakang pengangkatan kedua penjabat terpilih dinilai cukup mengenal peta sosio-kultual kemasyarakatan DIY, khususnya Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo.

“Diharapkan manajemen pemerintahan sementara yang dijalankannya akan selalu berbasis pada kepentingan masyakarat. Dengan ditunjang koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Pusat, Pemda DIY, dan seluruh jajaran di tempat tugas barunya, maka Insyaallah, keduanya akan mampu menyelesaikan segala tugas yang sudah diembankan,” harap Sri Sultan yang dibacakan saat pelantikan, Minggu (22/5/2022). 

Sri Sultan berharap kedua penjabat mampu mendorong terciptanya output berupa daerah percontohan praktik reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan dengan outcome terwujudnya Reformasi Birokrasi Tematik Pengentasan Kemiskinan yang berkualitas pada pemerintah daerah. Mengingat pada tahun 2022, Pemerintah Daerah DIY, Pemerintah Kota Yogyakarta, dan Pemkab Kulon Progo, dilibatkan dalam Pilot Project Reformasi Birokrasi Tematik Pengentasan Kemiskinan yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara RI.

“Dengan kondisi seperti itu, saya berharap, agar Penjabat Walikota Yogyakarta dan Penjabat Bupati Kulon Progo, dengan didukung semua perangkat daerahnya, dapat segera “cancut taliwanda” untuk menyukseskan agenda-agenda daerah yang sangat penting dalam waktu dekat ini, dan sekaligus terlibat aktif dalam agenda pilot project tersebut.” ucap Sri Sultan. 

Baca Juga: Kemiskinan Kulon Progo Tertinggi di Jogja, Bupati Beberkan Penyebabnya

3. Sri Sultan ucapkan terima kasih

Sri Sultan Minta Sumadi dan Tri Saktiyana Turunkan Angka KemiskinanPelantikan pejabat sementara sebagai Bupati Kulon Ptogo dan Walikota Yogyakarta / Humas Pemda DIY

Raja Keraton Jogja menyampaikan rasa terima kasih kepada Walikota Yogyakarta (2017-2022) Haryadi Suyuti dan Wakil Walikota Yogyakarta (2017-2022) Heroe Poerwadi dan Bupati Kulon Progo (2017-2022) Sutedjo, dan Wakil Bupati Kulon Progo (2017-2022) Fajar Gegana, atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan. 

Sri Sultan ucapkan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri yang secara cepat merespon dan menerbitkan SK sehingga keberlanjutan kepemimpinan di pemerintah daerah DIY dapat tetap berkesinambungan.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya