Satpol PP DIY Panggil 5 Pengelola Gerai McDonald's  

MCDonald's tidak menyampaikan izin kerumunan

Kota Yogyakarta, IDN Times - Buntut penjualan perdana BTS Meal kolaborasi McDonald’s, Rabu (9/6/2021),  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta mengirimkan surat pemanggilan terhadap lima pengelola gerai McDonald's. 

Kepala Satpol PP DIY, Noviar mengatakan lima gerai McDonald's yang tersebar di Daerah Istimewa Yogyakarta seluruhnya terbukti gagal mengantisipasi kerumunan ojek online yang mengantre produk tersebut.

 

Baca Juga: Heboh BTS Meals, Antrean Ojol di McDonald's Sultan Agung Mengular

1. Besok Jumat (11/6/2021) pengelola 5 gerai McDonald's dipanggil

Satpol PP DIY Panggil 5 Pengelola Gerai McDonald's  McD Jalan Kaliurang KM 5,5. IDN Times/Siti Umaiyah

Surat dikirimkan Satpol PP hari ini, Kamis (10/6/2021) untuk pemanggilan lima pengelola restoran cepat saji MCDonald’s DIY di kantor Satpol PP besok Jumat (11/6/2021). 

"Kami baru panggil hari ini. Surat kami kirimkan tadi pukul 10.00 WIB untuk besok menghadap di Kantor Satpol PP DIY," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad seperti dilansir Antara, Kamis (10/6/2021). 

2. Diharuskan membuat surat pernyataan

Satpol PP DIY Panggil 5 Pengelola Gerai McDonald's  Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad. IDN Times/Tunggul Damarjati

Pihak manajemen lima gerai makanan cepat saji itu, kata Novia, akan diminta membuat surat pernyataan agar pelanggaran serupa tidak terulang. Jika pelanggaran terulang, Satpol PP DIY akan langsung menutup sementara operasional gerai tiga kali 24 jam.

Meski telah melanggar ketentuan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di DIY, sanksi penutupan sementara tidak serta-merta bisa dijatuhkan seperti yang berlangsung di beberapa daerah lain.

"Sesuai dengan ketentuan pergub itu ada peringatan tertulis atau lisan. Jika (pelanggaran) diulangi, baru pembinaan melakukan penutupan operasional," ujar Koordinator Gakkum Satgas Penanganan COVID-19 DIY ini.

3. McDonald's terbukti tak mampu atasi kerumunan

Satpol PP DIY Panggil 5 Pengelola Gerai McDonald's  Gerai McDonald's di Jalan Sultan Agung, Mergangsan, Kota Yogyakarta, diserbu pengemudi ojek online (ojol), Rabu (9/6/2021). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Menurut Noviar, manajemen McDonald's seharusnya mampu mengantisipasi kerumunan jika ingin meluncurkan program promo sehingga tidak menimbulkan pelanggaran di tengah pandemi COVID-19.

Pencegahan kerumunan, menurutnya, dapat dilakukan misalnya dengan memberlakukan buka tutup aplikasi pemesanan. “Misalnya, dalam 1 jam hanya membuka 10 order atau sekian order. Jika sudah diselesaikan, baru bisa membuka order lagi,” ujar Noviar. 

 

4. MCDonald's tidak menyampaikan izin kerumunan

Satpol PP DIY Panggil 5 Pengelola Gerai McDonald's  Menu kolaborasi McDonald's dan BTS, BTS Meal (IDN Times/Naufal Al Rahman)

Ia juga berharap manajemen McDonald's atau resto lainnya menyampaikan pemberitahuan kepada Satgas Penanganan COVID-19 di tingkat provinsi, kabupaten, atau kecamatan jika di kemudian hari menggelar program tertentu yang berpotensi memunculkan kerumunan.

"Kemarin sama sekali tidak ada yang tahu. Tiba-tiba saja ada banyak laporan kerumunan," katanya.

 

Baca Juga: Dipopulerkan BTS, 10 Makanan dan Minuman Langsung Viral 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya