Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

OJK Peringatkan Pinjol Ilegal Masih Beroperasi di Yogyakarta

ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Mardya Shakti)

Yogyakarta, IDN Times - Pinjaman online ilegal hingga saat ini masih beroperasi di Yogyakarta. Sejak bulan Januari hingga Juni 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima sebanyak 73 pengaduan masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal. 

 

1. Pinjol ilegal masih operasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Kepala OJK DIY Parjiman mengatakan sebagian pinjol ilegal sebelumnya sudah tutup namun ada yang tetap beroperasi. "Pengaduan pinjaman online ilegal cukup banyak. Sampai dengan 73 aduan khusus pinjaman online sampai Juni 2022," kata Parjiman, Rabu (27/7/2022). 

Sebagian pinjol ilegal yang dilaporkan tersebut sebelumnya sudah tutup dan telah diumumkan ilegal, namun belakangan ada yang masih beroperasi. "Masih ada yang beroperasi dan baru dilaporkan oleh konsumen nasabah akhir-akhir ini," ujar Parjiman dikutip Antara. 

Saat ini seluruh laporan telah ditindaklanjuti dan dibahas dalam pertemuan Satgas Waspada Investasi (SWI) DIY.

 

2. Investasi bodong rugikan miliaran rupiah

Ilustrasi aset investasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain pinjol ilegal, Satgas Waspada Investasi (SWI) DIY mencatat laporan kasus penipuan berkedok investasi bodong yang menggunakan beragam modus dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Saya kira di DIY kasusnya mirip dengan nasional. Hal-hal yang disampaikan tadi seperti perdagangan aset, kripto, binary option juga ada. Bahkan kemarin kasus (robot trading) Fahrenheit juga gitu, sebetulnya mirip kasusnya nasional," katanya.

 

3. Dibanding 2021, tahun ini pinjol alami penurunan

ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Parjiman menyebut kasus pinjol ilegal maupun investasi bodong tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan jumlah laporan pada 2021.

"Saya kira dengan adanya sosialisasi dan penegakan hukum dari kepolisian, kecenderungannya menurun dibandingkan tahun lalu," ujar Parjiman.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us