KPPS di Bantul Positif COVID saat Bertugas, KPU Mengaku Kecolongan
.jpg)
Bantul, IDN Times - Seorang anggota KPPS di TPS 24, Kalurahan Patalan, Kecamatan Jetis, dinyatakan positif COVID-19 saat menjalani tugas di TPS, Rabu (9/12) kemarin. Akibatnya sebanyak 20 orang yang kontak erat denganpetugas KPPSharus menjalani isolasi mandiri dan uji swab.
"Jadi saat petugas KPPS tersebut sedang menjalankan tugas, hasil swab keluar," kata Komisioner KPU Bantul, Musnif Istiqomah, Kamis (10/12/2020).
1. KPU Bantul mengaku kecolongan

Musnif mengaku KPU Bantul kecolongan, padahal yang bersangkutan sudah melakukan rapid test dan penelusuran telah dilakukan termasuk anggota Linmas, PPS hingga PPK.
"Jadi setelah kita telusuri bersama Dinkes Bantul ternyata yang bersangkutan mengikuti tes swab yang digelar oleh perusahaan tempatnya bekerja yang berlokasi di Alun-Alun Kidul bersama Dinkes Kota Jogja," katanya.
2. Pemungutan suara sempat dihentikan satu jam

Musnif menjelaskan proses pemungutan suara sempat dihentikan selama satu jam oleh Satgas COVID-19 Bantul, hal ini untuk proses sterilisasi dan evakuasi ke Puskesmas. "Satgas kemudian menyarankan pemungutan suara dilanjutkan kembali," ujarnya.
3. 20 orang harus menjalani isolasi mandiri dan uji swab

Saat ini enam anggota KPPS dan dua Linmas serta 12 anggota keluarga yang kontak erat harus menjalani isolasi dan uji swab. "Untuk pemilik rumah yang dijadikan tempat TPS tidak ternasuk hanya dianjurkan isolasi," tuturnya.
Untuk besaran honor yang diterima, KPU Bantul tetap memberikan uang secara penuh walau tidak bekerja hingga tuntas.