Ditlantas Polda DIY: Laka Lantas pada Pelajar Mencapai 688 Kasus

Orang tua diimbau tak manjakan anak dengan sepeda motor

Bantul, IDN Times - Ratusan orang tau murid SMA N 1 Bantul menghadiri acara Parenting Day yang digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda DI Yogyakarta bekerja sama dengan SMA Negeri 1 Bantul di ruang pertemuan SMAN 1 Bantul, Selasa (3/12).

Baca Juga: Besok Hari Terakhir, Pendaftaran Panwascam Pilkada Bantul Sepi Peminat

1. Polda imbau tidak izinkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor

Ditlantas Polda DIY: Laka Lantas pada Pelajar Mencapai 688 KasusOrang tua murid SMA N 1 Bantul ikuti Parenting Day.IDN Times/Daruwaskita

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda DIY, AKBP Yugonarko, mengatakan edukasi tertib berlalu lintas agar selamat sudah sering dilakukan oleh Ditlantas kepada pelajar yang ada di DIY. Namun, dibutuhkan juga peran orang tua sehingga Ditlantas memanfaatkan Parenting Day untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada orang tua agar tidak mengizinkan anaknya mengendarai sepeda motor jika belum cukup umur.

"Jadi edukasi tertib lalu lintas tidak hanya diberikan langsung kepada pelajar namun juga harus dari dalam keluarga yaitu orang tua murid karena nasihat apa yang disampaikan oleh orang tua akan lebih dipatuhi oleh anaknya," katanya.

2. Hingga awal Desember 2019 angka kecelakaan lalu lintas yang menimpa pelajar mencapai 688 kasus‎

Ditlantas Polda DIY: Laka Lantas pada Pelajar Mencapai 688 KasusIlustrasi kecelakaan lalu-lintas. IDN Times/Arief Rahmat

Parenting Day sengaja digelar oleh Polda DIY secara bergantian di berbagai sekolah karena terkait dengan angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelajar. Dalam triwulan II tahun 2019 ini angkanya mencapai 64.703 pelanggaran, dalam triwulan III tahun 2019 meningkat menjadi 112.076.

"Tingginya angka pelanggaran lalu lintas ini salah satunya kesadaran berkendaraan bermotor pada di bawah umur masih rendah, termasuk perilaku berkendaraan yang tidak memperhatikan keselamatan sehingga membuat kerentanan kecelakaan pada anak-anak," ungkap Yugonarko.

"Pada tahun 2019 hingga awal Desember jumlah angka kecelakaan lalu lintas sendiri di DIY mencapai 2080 kejadian dengan melibatkan korban pelajar mencapai 688 orang dan mahasiswa 235 orang," ujarnya lagi.

3. Jangan memanjakan anak di bawah umur dengan sepeda motor‎

Ditlantas Polda DIY: Laka Lantas pada Pelajar Mencapai 688 KasusIlustrasi orang tua belikan anak yang masih dibawah umur sepeda motor baru. IDN Times/Yohanes Nugroho

Lebih jauh, dengan tinggi angka kecelakaan yang korbannya pelajar maka dalam Parenting Day, Ditlantas Polda DIY berpesan kepada orang tua murid untuk tidak memanjakan anak berlebihan dengan membelikan sepeda motor kemudian digunakan untuk sekolah. Sebab,  anak yang terlibat kasus kecelakaan berisiko mengalami cacat permanen.

"Nah kalau cacat permanen akibat kecelakaan bahkan meninggal dunia maka keluarga kehilangan generasi penerus, demikian pula negara juga kehilangan generasi muda penerus bangsa," ucap Yugonarko.

Baca Juga: 10 KK Asal Bantul Transmigrasi ke Kalimantan Utara

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya