Dari 45 Caleg Terpilih, Hanya 4 Perempuan yang Lolos ke DPRD Bantul

Sebanyak 29 caleg merupakan petahana

Bantul, IDN Times - Tercatat ada puluhan caleg perempuan yang bertarung dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019  untuk memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Bantul.

Namun, hanya 4 caleg perempuan yang berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Bantul periode 2019-2024.

1. Dari 4 caleg perempuan terpilih, 2 di antaranya pendatang baru‎

Dari 45 Caleg Terpilih, Hanya 4 Perempuan yang Lolos ke DPRD BantulIDN Times/Daruwaskita

‎Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul telah menetapkan 45 calon legislatif terpilih periode 2019-2024 yang akan datang. Dari jumlah tersebut keterwakilan caleg perempuan terpilih hanya 4 orang atau 8,8 persen.

"Iya jadi caleg terpilih perempuan hanya empat orang. Mereka adalah Surotun (PAN), Novi Sarhati (Gerindra), Arny Tyas Palupi (Golkar) dan Nur Yuni Astuti (PDIP),"kata Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho usai rapat pleno penetapan perolehan kursi partai dan penetapan caleg terpilih, Senin (22/7).

"Dari 4 caleg perempuan terpilih 2 di antaranya adalah pendatang baru yaitu Nur Yuni Astuti dan Novi Sarhati yang keduanya dari daerah pemilihan Banguntapan-Piyungan," tambahnya lagi.

Baca Juga: KPU Bantul Gelar Rapat Pleno Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih

2. 29 caleg terpilih merupakan petahana‎

Dari 45 Caleg Terpilih, Hanya 4 Perempuan yang Lolos ke DPRD BantulIDN Times/Daruwaskita

Didik mengatakan dari 45 caleg yang terpilih 29 di antaranya adalah caleg petahana. Sementara, 16 caleg terpilih lainnya merupakan caleg pendatang baru dan caleg mantan anggota DPRD Bantul yang gagal terpilih dalam pileg sebelumnya.

"Mereka Aryunadi (PDIP), Arif Haryanto (PKS), Agus Salim (PKB), Edy Prabowo (Demokrat)," jelasnya.

3. Hasil rapat pleno akan disampaikan ke Gubernur DIY untuk dasar pelantikan caleg terpilih‎

Dari 45 Caleg Terpilih, Hanya 4 Perempuan yang Lolos ke DPRD BantulIDN Times/Daruwaskita

Sebelum rapat pleno digelar, kata Didik, sebenarnya partai sudah mengetahui jumlah kursi yang diperoleh dan siapa saja caleg terpilihnya sejak KPU Bantul menggelar rapat pleno penetapan suara hasil pileg dan pilpres beberapa bulan yang lalu.

"Setelah penetapan caleg terpilih ini maka KPU Bantul punya waktu 3 hari ke depan untuk menyampaikan hasil rapat pleno ke Gubernur DIY melalui Bupati. Hasil rapat pleno akan menjadi dasar pelantikan 45 anggota DPRD Bantul periode 2019-2024," terangnya.‎

Baca Juga: Rapat Pleno, KPU Kota Yogyakarta Tetapkan 40 Nama Caleg DPRD Terpilih

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya