Sementara itu, salah satu warga Kadirojo II, Okto Gunawan, yang juga sudah mendapatkan uang ganti rugi pembagunan tol Jogja-Solo mengaku akan menggunakan uangnya untuk membayar hutang dari proyek pembagunan homestay miliknya. Okto menjelaskan, dari sekitar 197 m2 luas lahan yang dimiliki, setidaknya ada selebar 97 m2 lahannya yang terkena pembangunan tol. Dia menjelaskan, lahan yang terkena tol tersebut, berada di sebagian halaman parkir homestay miliknya.
"Sebagian besar untuk bayar hutang yang digunakan untuk membangun homestay, karena saya mau hidup tenang dan tidak dipusingkan cicilan," paparnya.
Pemerintah sendiri setidaknya telah mengeluarkan dana sebesar Rp291,1 miliar untuk membayar ganti rugi pembebasan lahan kepada warga yang tanahnya terdampak jalan tol Jogja-Solo.