Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Buntut Kasus COVID Ponpes, Dinkes Sleman Lakukan Pengawasan Berjenjang
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Sleman, IDN Times - Menyusul munculnya lebih dari 100 kasus COVID-19 di lingkungan pondok pesantren, Dinas Kesehatan Sleman akan melakukan pengawasan ketat dengan sistem pengawasan berjenjang.  

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, dr Wisnu Murti Yani mengatakan sistem pengawasan berjenjang ini sendiri bertujuan untuk memastikan semua protokol berjalan dengan baik. 

1. Ponpes harus catat semua kepatuhan protokol tiap minggunya

Ilustrasi (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dalam pengawasan berjenjang setiap minggunya Satgas COVID-19 di setiap ponpes diminta melakukan catatan penerapan protokol kesehatan.

"Kita membentuk sistem pengawasan berjenjang setiap minggunya mereka akan asessment secara tertulis. Ada list kemudian dilaporkan ke gugus tugas kapanewon setiap bulannya," ungkapnya pada Kamis (8/10/2020).

2. Gugus Tugas Kapanewon akan lakukan monitoring mendadak

Ilustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Dalam pengawasan berjenjang ini pihak kapanewon yang bertugas melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke ponpes yang ada di wilayahnya. Untuk monev sendiri akan dilakukan secara mendadak agar bisa diketahui secara pasti apakah protokol benar-benar dilakukan secara tertib.

"Monitoring dan evaluasi akan kita lakukan secara mendadak. Kalau ada pelanggaran yang beresiko penularan kita akan melakukan pembinaan," katanya.

Jika nanti ditemukan pelanggaran, maka pihaknya akan langsung memberikan pembinaan dan peringatan tertulis.

"Ketika sudah dilakukan pembinaan namun masih ditemukan pelanggaran, rekomendasi dimungkinkan bisa dicabut," ujar Wisnu. 

3. Kasus di ponpes jadi tanggung jawab semua pihak

unsplash.com/United Nations COVID-19 Response

Wisnu menjelaskan ponpes di Sleman tersebut sebenarnya adalah kegiatan tatap muka yang telah diberikan rekomendasi aman oleh Satgas Penanggulangan COVID-19.

"Jadi kita salah semua tidak hanya pondoknya tapi kita semua, karena pengawasannya tidak diatur secara rigit," paparnya.

Editorial Team

Related Article