Sleman, IDN Times - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Sleman mengimbau Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Wakil Bupati Sleman segera menurunkan secara mandiri alat peraga kampanye (APK).
Kordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menjelaskan saat ini belum memasuki tahap kampanye, untuk itu pihaknya meminta bapaslon segera menurunkan APK.
