Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bawaslu Minta Desa di Sleman Deklarasi Antipolitik Uang
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sleman, IDN Times - Kalurahan atau desa di Kabupaten Sleman diajak untuk berani deklarasi antipolitik uang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Ajakan itu disampaikan langsung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman.

"Kami terus mengajak dan mendorong desa-desa di Sleman yang belum deklarasi antipolitik uang untuk berani melakukan deklarasi sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar, Senin (8/1/2023). 

1. Gerakan politik uang bawa perubahan besar

Ilustrasi kampanye politik uang (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Gerakan antipolitik uang, kata Arjuna merupakan langkah kecil. Hanya, gerakan itu membawa perubahan besar melawan kekuatan yang menggerogoti nilai-nilai inti yang seharusnya memperkuat proses demokrasi.

"Politik uang jelas merusak proses pemilu dan pemilihan dengan memperdagangkan suara dan kekuasaan serta bertujuan membelokkan tujuan sejati dari proses demokrasi dalam pemilu dan pemilihan yang adil," ucapnya dikutip Antara. 

 

2. Lima desa sudah deklarasi antipolitik uang

Ilustrasi Money Politic, IDN Times/ istimewa

Menurut Arjuna, tingkat atau jumlah desa di Kabupaten Sleman yang telah melakukan deklarasi antipolitik uang memang belum banyak. Dari total 86 desa, baru lima desa yang telah melakukan deklarasi.

"Kami lebih mengharapkan deklarasi antipolitik uang ini atas inisiatif dari desa sendiri sehingga memang sampai saat ini jumlah desa yang telah melakukan deklarasi baru lima desa," ujar Arjuna.

3. Daftar 5 desa lakukan deklarasi

Ilustrasi kampanye politik uang (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Arjuna menambahkan lima desa yang telah melakukan deklarasi antipolitik uang, yakni Kalurahan (Desa) Sardonoharjo, Candibinangun, Trimulyo, Ambarketawang, dan Sendangsari. "Meski baru lima desa yang telah melakukan deklarasi, namun kami yakin ini tetap memiliki dampak yang luar biasa terhadap pelaksanaan demokrasi," ungkapnya.

Editorial Team

Related Article