Bawaslu Minta Desa di Sleman Deklarasi Antipolitik Uang
Sleman, IDN Times - Kalurahan atau desa di Kabupaten Sleman diajak untuk berani deklarasi antipolitik uang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Ajakan itu disampaikan langsung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman.
"Kami terus mengajak dan mendorong desa-desa di Sleman yang belum deklarasi antipolitik uang untuk berani melakukan deklarasi sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar, Senin (8/1/2023).
1. Gerakan politik uang bawa perubahan besar

Gerakan antipolitik uang, kata Arjuna merupakan langkah kecil. Hanya, gerakan itu membawa perubahan besar melawan kekuatan yang menggerogoti nilai-nilai inti yang seharusnya memperkuat proses demokrasi.
"Politik uang jelas merusak proses pemilu dan pemilihan dengan memperdagangkan suara dan kekuasaan serta bertujuan membelokkan tujuan sejati dari proses demokrasi dalam pemilu dan pemilihan yang adil," ucapnya dikutip Antara.
2. Lima desa sudah deklarasi antipolitik uang

Menurut Arjuna, tingkat atau jumlah desa di Kabupaten Sleman yang telah melakukan deklarasi antipolitik uang memang belum banyak. Dari total 86 desa, baru lima desa yang telah melakukan deklarasi.
"Kami lebih mengharapkan deklarasi antipolitik uang ini atas inisiatif dari desa sendiri sehingga memang sampai saat ini jumlah desa yang telah melakukan deklarasi baru lima desa," ujar Arjuna.
3. Daftar 5 desa lakukan deklarasi

Arjuna menambahkan lima desa yang telah melakukan deklarasi antipolitik uang, yakni Kalurahan (Desa) Sardonoharjo, Candibinangun, Trimulyo, Ambarketawang, dan Sendangsari. "Meski baru lima desa yang telah melakukan deklarasi, namun kami yakin ini tetap memiliki dampak yang luar biasa terhadap pelaksanaan demokrasi," ungkapnya.

















