Yogyakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) memproses beberapa pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Bawaslu juga menelusuri dugaan pelanggaran pidana.
"Sampai saat ini di wilayah DIY sedang memproses beberapa pelanggaran pemasangan APK. Belum kami rekap seluruhnya, dari perhitungan terakhir kurang lebih 3 ribuan APK di seluruh kabupaten/kota," ujar Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu DIY, Bayu Mardinta Kurniawan, Senin (11/12/2023).
