Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Intinya sih...

  • Perangkat desa rawan ketidaknetralan menjelang Pilkada 2024.
  • Bawaslu DIY ingatkan kepala desa untuk tetap netral.
  • ASN juga dalam pengawasan Bawaslu untuk menjaga netralitas sejak penetapan calon kepala daerah.

Yogyakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menilai posisi perangkat desa masih sangat rawan terhadap ketidaknetralan mendekati masa kampanye Pilkada 2024. Hubungan atau bahkan kedekatan antara perangkat desa dengan target suara pada Pilkada ini menjadi salah satu faktor akan pandangan Bawaslu tersebut.

Editorial Team

Tonton lebih seru di