Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bawaslu Bantul Sebut Kebutuhan 3.166 Petugas PTPS Terpenuhi

Ilustrasi Pengawas Tempat Pemungutan Suara. (Dok. Bawaslu Kota Solo)
Ilustrasi Pengawas Tempat Pemungutan Suara. (Dok. Bawaslu Kota Solo)

Bantul, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Bantul menyebut kekurangan Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah terpenuhi. Hal ini dilakukan perpanjangan pendaftaran selama dua hari yakni, tanggal 7-8 Januari 2024.   

1. Sempat kekurangan 850 petugas

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho. IDN Times/Daruwaskita
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho. IDN Times/Daruwaskita

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, kekurangan 850 petugas PTPS yang tersebar di 17 kapanewon telah terpenuhi. Bahkan pendaftar sudah mulai melakukan tes wawancara di masing-masing Panwascam.

"Kebutuhan 3.166 petugas PTPS sesuai dengan jumlah TPS semuanya sudah terpenuhi," katanya, Kamis (11/1/2024).

2. Menunggu tanggapan dari masyarakat

ilustrasi wawancara pekerjaan (pexels.com/SHVETS production)
ilustrasi wawancara pekerjaan (pexels.com/SHVETS production)

Kebutuhan petugas PTPS saat Pemilu 2024 terbanyak ada di Kapanewon Sewon sebanyak 344 PTPS, Kapanewon Kasihan dengan jumlah 342 PTPS, dan Kapanewon Banguntapan 340 PTPS.

Setelah kebutuhan PTPS terpenuhi lanjut Didik, Bawaslu Bantul mengumumkan hasil seleksi administrasi pada tanggal 10 Januari 2024. Sedangkan tanggapan masyarakat terhadap calon PTPS ini dibuka sejak tanggal 10 - 21 Januari 2024.

"Kami masih menunggu tanggapan dari masyarakat hingga tanggal 21 Januari 2024 mendatang," tuturnya.

Lebih lanjut Didik mengatakan ada dua mekanisme seleksi yang ditempuh oleh pendaftar PTPS, yakni seleksi administrasi dan wawancara.

Petugas Panwascam melakukan tracking rekam jejak calon PTPS, baik melalui sipol dan identifikasi jejak digital calon PTPS. Ini dilakukan untuk meminimalisasi calon PTPS merupakan kader partai politik.

"Klarifikasi ini akan ditindaklanjuti dengan pernyataan dari calon PTPS bahwa dirinya bukan kader partai politik. Dan calon PTPS harus mengisi keberatan di info Pemilu," katanya.

3. Pelantikan serentak pada 22 Januari

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho (IDN Times/Daruwaskita)
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho (IDN Times/Daruwaskita)

Didik menambahkan calon PTPS yang terpilih selanjutnya akan dilantik menjadi PTPS di masing masing panwaslu kecamatan pada 22 Januari 2024.

"PTPS ini mempunyai tugas, antara lain pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS kelurahan. Termasuk melakukan pencegahan dan menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu," pungkasnya  

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us

Latest News Jogja

See More

MPBI Edukasi Hak Pekerja Perempuan di DIY lewat Sekolah Serikat Buruh

21 Sep 2025, 22:29 WIBNews