Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anak-anak sedang bermain di Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Masjid Agung Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul menargetkan tahun 2025 meraih gelar Kabupaten Layak Anak atau KLA kategori paripurna. Pada 2023 lalu, Bantul menyabet gelar Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori utama.

Salah satu langkah Pemkab agar target KLA kategori paripurna tercapai, di antaranya dengan dengan memperbanyak Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Bumi Projotamansari.

1. Bantul telah membangun tiga RBRA

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul, Ninik Istitarini.(IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul, Ninik Istitarini, mengatakan saat ini Pemkab Bantul telah memiliki tiga Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yakni di Taman Milenial, Lapangan Trirenggo, dan RBRA Masjid Agung yang baru saja diresmikan hari ini.

"Selain memilik tiga RBRA, sebenarnya banyak RBRA yang didirikan oleh kalurahan-kalurahan yang ada di Kabupaten Bantul, namun tak seluas RBRA yang dibangun oleh Pemkab Bantul bersama dengan instansi terkait," ujarnya di sela acara peresmian RBRA Masjid Agung Bantul, Jumat (2/2/2024).

"Untuk RBRA Masjid Agung Bantul terealisasi berkat CSR Bank BPD DIY, anggaran dari Dinas Lingkungan Hidup, Dewan Kemakmuran Masjid Agung Bantul, serta lukisan mural dari pelajar SMAN 1 Bantul," tambahnya lagi.

2. Pembangunan RBRA sebagai salah satu indikator Kabupaten Layak Anak

Editorial Team

Tonton lebih seru di