Bantul, IDN Times - Polres Bantul meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terkait maraknya aksi pencurian. Berdasarkan data kasus, sepanjang bulan Januari 2025 terjadi aksi pencurian sebanyak 21 kali, baik pencurian kategori biasa, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Awal Tahun Terjadi 21 Kasus Pencurian di Bantul, Didominasi Curat

1. Rincian kasus pencurian selama bulan Januari 2025
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari mengatakan Polres Bantul mencatat, terdapat 13 perkara curat yang ditangani di awal tahun ini. Dengan rincian di wilayah Sewon dua kasus, Pandak satu kasus, Bantul satu kasus, Sanden satu kasus, Srandakan dua kasus, Kasihan dua kasus, Pajangan satu kasus, Dlingo satu kasus, Piyungan satu kasus dan Banguntapan dua kasus.
Sementara untuk pencurian biasa sebanyak empat kasus, curas dua kasus dan curanmor dua kasus dilaporkan ke Polres Bantul.
”Untuk kasus curat memang mendominasi dan paling banyak terjadi pada awal tahun ini,” ujarnya, Senin (3/2/2025).
Untuk diketahui, curat merupakan aksi pencurian yang dilakukan pada waktu dan situasi tertentu yang bisa memberatkan, seperti pada malam hari dengan cara berkomplot, hingga disertai aksi pembobolan.
2. Tren terjadinya kasus pencurian
Novita menyebut, ada sejumlah faktor melandasi banyaknya kasus pencurian, antara lain karena adanya kesempatan atau kelengahan korban, serta faktor ekonomi. ”Juga sudah kembali menggeliatnya kegiatan masyarakat, sehingga memperluas peluang terjadinya curat seperti curanmor dan pembobolan,” bebernya.
Terkait aksi curanmor, Novita juga meminta agar masyarakat lebih aware meningkatkan kewaspadaan. ”Memang lebih baik dikunci ganda. Apalagi saat motor sedang diparkir di area publik. Jika perlu kendaraannya dipasang pelacak GPS,” ujarnya.
3. Antisipasi tindak pencurian
Untuk menekan aksi curat, polisi meminta sistem pengamanan di kampung maupun kompleks perumahan perlu ditingkatkan. Baik dengan pemasangan kamera CCTV di sejumlah titik maupun penerapan one gate system dalam penjagaan lingkungan. “Warga tidak perlu sungkan untuk menegur saat ada orang asing yang mencurigakan saat sedang menjaga lingkungan,” tuturnya.