Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dugaan aksi penipuan berkedok acara jalan sehat, senam dan sepeda gembira mengatasnamakan rangkaian acara HUT ke-268 Kota Yogyakarta viral di media sosial. (Dokumentasi/Polresta Yogyakarta)

Intinya sih...

  • Oknum ASN berinisial WAH ditangkap polisi terkait penipuan acara jalan sehat di Alun-alun Selatan Kota Yogyakarta.
  • WAH menyerahkan diri ke kepolisian dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
  • Acara 'Olahraga HUT Kota Yogyakarta' batal diselenggarakan setelah viral dugaan penipuan terkait pembelian tiket seharga Rp25 ribu.

Yogyakarta, IDN Times - Polisi mengamankan seorang oknum ASN berinisial WAH karena diduga telah melakukan penipuan menyangkut acara jalan sehat, senam, dan sepeda gembira di Alun-alun Selatan Kota Yogyakarta yang batal diselenggarakan, Minggu (6/10/2024) pagi kemarin.

"Sudah tersangka statusnya," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di