Ilustrasi bus pariwisata. (Dok. Istimewa)
Pemeriksaan kendaraan (ramp check) tidak hanya untuk bus yang ada di wilayah Sleman, tapi berlaku juga untuk bus wisata yang datang dari luar Sleman. Arip menuturkan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan BPTD dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Besok Jumat pukul 09.00 WIB juga kita akan lakukan ramp check di kawasan Kaliurang. Itu juga melakukan pengecekan terhadap bus-bus wisata dari luar daerah. Apakah betul-betul persyaratan teknis maupun uji KIR-nya itu terpenuhi,” tutur Arip.
Adapun unsur pemeriksaan yang dilakukan meliputi unsur administrasi, unsur teknis utama, dan unsur teknik penunjang. Unsur administrasi dalam hal ini mencakup bukti lulus uji, kartu pengawasan izin operasional, SIM, dan STNK.
Kemudian unsur teknis utama melingkupi sistem pengereman, sistem penerangan/kelistrikan, sistem bahan bakar, kondisi rumah-rumah, kondisi roda-roda, hingga penggunaan sabuk keselamatan.
Sedangkan pemeriksaan teknik penunjang meliputi pengukur kecepatan, perlengkapan tanggap darurat, kondisi spion, klakson, kondisi penghapus kaca, kondisi tempat duduk, penggunaan sabuk keselamatan, serta peralatan dan perlengkapan lainnya.
Arip menegaskan kendaraan yang digunakan wajib mendapatkan rekomendasi dalam hal administrasi dan laik jalan. Hal ini sebagai antisipasi kejadian yang tidak diinginkan.