DIY Akui Tak Bisa Pantau Lalu Lintas Hewan Kurban di Jalur Tikus
Kekurangan petugas jaga, tapi jamin pengawasan berlapis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengakui adanya keterbatasan petugas untuk memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban yang masuk dari luar daerah.
Persoalan keterbatasan SDM ini membuat DPKP tak mampu memantau kendaraan pengangkut hewan kurban yang masuk DIY melalui jalur tikus.
1. Kurang petugas, cek fisik hanya dilakukan 2 orang
Kepala DPKP DIY Sugeng Purwanto mengatakan, pengawasan lalu lintas hewan kurban dilakukan demi mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) dan lumpy skin disease (LSD) alias penyakit kulit berbenjol yang sering disebut penyakit lato-lato oleh kalangan peternak.
Tak hanya kurang pengawasan di jalur tikus, Sugeng membeberkan keterbatasan SDM membuat pemeriksaan fisik hewan ini dilakukan secara terbatas.
"Tapi pemeriksaan fisik hanya sekilas karena tenaga kami terbatas. Di masing-masing pos hanya ada dua petugas yang berjaga," kata Sugeng, Senin (12/6/2023).
Kendaraan pengangkut hewan kurban yang hendak keluar dan masuk wilayah akan dicek di tujuh pos lalu lintas ternak (PLLT) di perbatasan DIY. Pengecekan meliputi kepemilikan surat legalitas serta surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), serta pemeriksaan fisik hewan.
Baca Juga: 8 Sapi di Sleman Masuk Bursa Calon Hewan Kurban Jokowi
Baca Juga: Bantul Tak Mampu Penuhi Hewan Kurban, Ini Penyebabnya
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.