TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warganya Tak Disiplin, DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat COVID-19

New normal terpaksa mundur lagi

Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan untuk memperpanjang masa status tanggap darurat COVID-19 hingga 30 Juli 2020.

"Kami menyepakati status tanggap darurat kami perpanjang sampai 31 Juli," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantana selepas Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Status Tanggap Darurat COVID-19 di DIY, di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (25/6).

Rapat itu sendiri selain diikuti oleh jajaran Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, juga dihadiri para kepala daerah kabupaten/kota se-DIY.

Sementara status tanggap darurat bencana non alam yang seharusnya berakhir 30 Juni 2020 ini, kembali dipepanjang untuk kedua kalinya dengan beberapa pertimbangan.

Baca Juga: Seluruh Puskesmas di Sleman Mulai Layani Rapid Test Mandiri 

1. Banyak warga tak patuh protokol kesehatan

Satpol PP Kabupaten Sleman saat melakukan patroli kewilayahan. Dok: Satpol PP Sleman

Biwara menyampaikan alasan di balik keputusan memperpanjang status tanggap darurat ini. Pertama, adalah soal masih rendahnya kesadaran para warga akan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

"Aktivitas-aktivitas yang terjadi di tempat-tempat publik, menurut pengamatan bidang Gakkum (Penegakan Hukum), Polda, TNI, mengatakan masih banyak yang belum disiplin. Wajib mengenakan masker, jaga jarak, dan sebagainya belum dilakukan secara taat," kata Biwara yang juga Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DIY itu.

Oleh karenanya, masa tanggap darurat ini akan menjadi momen bagi Pemda DIY untuk menggencarkan sosialisasi serta edukasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan tadi.

2. Kebutuhan mengakses dana tak terduga

Komisioner Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi ikuti rapid test COVID-19 di pasar tradisional Bantul Kota. IDN Times/Daruwaskita

Di saat bersamaan, Pemda DIY butuh akses untuk menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk menangani perkembangan kasus COVID-19 di DIY secara insentif. Berikut, dampak-dampak sosial lain yang ditimbulkan karenanya.

"Di satu sisi perkembangan kasus masih perlu penanganan intensif dan juga dampak-dampak sosial masih memerlukan dukungan anggaran dan sebagainya. Sehingga, dengan status tanggap darurat ini dukungan itu akan bisa dilanjutkan," papar Biwara.

Baca Juga: 38 Daerah Berstatus Zona Kuning Virus Corona Beralih ke Zona Hijau

Berita Terkini Lainnya