2 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Juru Parkir Salah Sasaran
Korban dianiaya hingga kritis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Polres Sleman menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan salah sasaran dengan seorang petugas parkir toko swalayan sebagai korbannya.
"Ada dua tersangka yang sudah ditetapkan," kata Kasihumas Polres Sleman, AKP Edy Widaryanta, di Mapolres Sleman, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Ricuh Suporter Bola di Yogyakarta, 36 Orang Diamankan
1. Potensi tersangka bertambah
Edy menuturkan, para tersangka tersebut merupakan 2 dari 10 orang yang diperiksa jajaran Satreskrim Polres Sleman terkait dugaan penganiayaan ini.
Dengan penanganan perkara yang masih bergulir, kata Edy, tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah nantinya.
"Kemungkinan bisa (bertambah)," ucapnya.
Baca Juga: Kritisi Kerusuhan Suporter, Psikolog UGM: Dipengaruhi Jiwa Massa