Sultan Sudah Menanti 18 Tahun untuk Relokasi PKL Malioboro
Sultan menyebut PKL tak berwenang jualan di sana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengaku sudah menunggu terlalu lama untuk bisa merelokasi para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Malioboro.
Sultan menegaskan jika para PKL tak memiliki kewenangan berjualan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Sri Sultan Pastikan PKL Malioboro Direlokasi Mulai 26 Januari
1. Belasan tahun menanti
Sultan mengatakan, dirinya sudah menunggu setidaknya 18 tahun agar para PKL Malioboro bisa terelokasi.
"Aku wes ngenteni 18 tahun le pindah, dadi ora mung mundur 3 tahun (Saya sudah nunggu 18 tahun untuk pindah, jadi gak cuma mundur 3 tahun)," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Ada Pansus, Relokasi PKL Malioboro Dipastikan Jalan Terus