TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sultan Sudah Menanti 18 Tahun untuk Relokasi PKL Malioboro

Sultan menyebut PKL tak berwenang jualan di sana

ilustrasi Malioboro (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengaku sudah menunggu terlalu lama untuk bisa merelokasi para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Malioboro.

Sultan menegaskan jika para PKL tak memiliki kewenangan berjualan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Sri Sultan Pastikan PKL Malioboro Direlokasi Mulai 26 Januari

1. Belasan tahun menanti

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sultan mengatakan, dirinya sudah menunggu setidaknya 18 tahun agar para PKL Malioboro bisa terelokasi.

"Aku wes ngenteni 18 tahun le pindah, dadi ora mung mundur 3 tahun (Saya sudah nunggu 18 tahun untuk pindah, jadi gak cuma mundur 3 tahun)," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (25/1/2022).

2. Bukan lahan PKL

Ilustrasi PKL Malioboro. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Keinginan untuk memindah para PKL tak terlepas salah satunya status dari lahan yang dijadikan lapak pedagang di Malioboro tersebut.

"Karena tempat itu bukan milik dia, (tapi) milik toko sama milik pemerintah. Itu bukan untuk fasilitas kaki lima, kan gitu," ucap Sultan.

Maka dari itu ia memastikan proses pemindahan pedagang ke shelter baru di bekas Gedung Bioskop Indra dan eks kantor Dinas Pariwisata tetap bergulir.

"Jadi gak usah nunggu 3 tahun, saiki iso (sekarang bisa), kenapa besok," tutup Sultan.

Baca Juga: Ada Pansus, Relokasi PKL Malioboro Dipastikan Jalan Terus

Berita Terkini Lainnya