Sultan: Seluruh Objek Wisata di DIY Tutup Selama PPKM Darurat
Pelaku wisata bakal dapat BLT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Gubenur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memastikan seluruh objek wisata di wilayahnya ditutup selama berjalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.
"Tempat-tempat yang terbuka, publik, untuk pariwisata, untuk tempat seni budaya dan sebagainya ditutup sementara," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: PPKM Darurat, Objek Wisata di Gunungkidul Ditutup Sementara
1. Blokade pantai
Pada kesempatan sama, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut, seluruh obyek wisata pantai di wilayahnya tanpa terkecuali juga akan ditutup seiring terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Instruksi Gubernur DIY terkait PPKM darurat ini.
"Pantai tutup, ini instruksi gubernur. tidak ada pilihan lain. Kita ingin segera selesai pandemi COVID-19 di Kabupaten Bantul," kata Halim.
Kata Halim, tak menutup peluang blokade dipasang di pintu masuk menuju pantai. Serta diterapkan penjagaan selama 24 jam.
Halim memastikan adanya sanksi bagi pelanggar. Dalam arti warga nekat nyelonong pantai yang ditutup serta bagi pengelola obyek wisata yang nekat buka selama 3-20 Juli.
"Ini keadaan darurat betul ini, siapa pun yang melanggar dapat dikenai sanksi," pungkasnya.
Baca Juga: Rekor Baru, Kasus COVID-19 di DIY Bertambah 922 orang