Polda DIY Siap Antisipasi Ambulans yang Selundupkan Pemudik
Polda DIY juga dirikan 10 pos penyekatan di sejumlah titik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pelarangan aktivitas mudik Lebaran 2021 akan berlaku pada 6-17 Mei. Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar operasi penyekatan salah satunya demi mengantisipasi aktivitas travel gelap yang disamarkan melalui kendaraan ambulans.
Operasi penyekatan ditandai dengan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Progo 2021 di Mapolda DIY, Sleman, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: Sanksi Tegas bagi yang Nekat Mudik, Kendaraan Travel Gelap akan Disita
1. Awasi mobilitas ambulans
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menuturkan sesuai ketentuan Korlantas Polri, mobil ambulans dikategorikan sebagai salah satu jenis kendaraan yang diantisipasi penggunaannya untuk 'menyelundupkan' pemudik.
"Tidak menutup kemungkinan ambulans yang mungkin nanti digunakan dalam tanda kutip kamuflase untuk membawa orang (pemudik)," kata Iwan di Mapolda DIY, Sleman, Rabu.
Pasalnya, menurut Iwan, pemakaian ambulans selama masa pandemi COVID-19 meningkat. Ditegaskannya, kepolisian hanya ingin mencegah oknum yang berniat memanfaatkan momen ini lewat jasa travel gelap.
"Kita lihat saja ada model-model orang pakai towing, mobilnya di atas towing terus orangnya ngumpet kan ada," lanjut Iwan.
Baca Juga: Dari 86 Kalurahan di Sleman, Baru 37 yang Punya Fasilitas Karantina